Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Pimpin Ziarah ke TMP Pancaka Tirta

Bali Tribune/TABUR BUNGA - Upacara ziarah dan tabur bunga di TMP Pancaka Tirta Tabanan, Selasa (29/6).


balitribune.co.id | Tabanan  - Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021, Polda Bali melaksanakan kegiatan upacara Ziarah dan Tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan, Selasa (29/6).
 
Upacara Ziarah kali ini dilaksanakan sangat sederhana namun tidak mengurangi arti dan makna, menyesuaikan dengan situasi waspada Pandemi Covid-19. Dengan penerapan protokol Kesehatan, para peserta upacara terbatas hanya diikuti PJU Polda Bali dan Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung, dan Kapolres Gianyar.
 
Pimpinan Ziarah Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, pada pelaksanaan Upacara Kapolda Bali memimpin penghormatan kepada Arwah Pahlawan kemudian bersama mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga pada Tugu Pahlawan. Selanjutnya Kapolda Bali memimpin acara Tabur bunga di Makam para Pahlawan didampingi Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy diikuti oleh semua peserta Ziarah.
 
Menurut Kapolda, Upacara Ziarah dilaksanakan untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah gugur, juga agenda rutin dalam rangka peringatan hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021. "Kegiatan Upacara ini memiliki makna dan arti yang sangat penting, memberi penghormatan kepada para Pahlawan yang telah mendarmabaktikan jiwa raganya kepada Nusa dan Bangsa, juga sebagai bukti kebesaran POLRI untuk menghargai jasa para pahlawan," jelasnya. 
wartawan
JIN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.