Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Resmikan Gedung Polsek Denpasar Barat

Bali Tribune/ray
Kapolda Bali menandatangani prasasti

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kantor Polsek Denpasar Barat (Denbar) resmi pindah ke Jalan Tangkuban Perahu Banjar Padang Sumbu Kaja, Desa Padang Sambian Klod, Denpasar. Hal itu ditandai dengan peresmian gedung baru Mapolsek Denbar pada Selasa (12/3).

Peresmian dilakukan dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Sementara gedung Polsek Denbar yang lama di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, difungsikan sebagai Subsektor Ubung sambil menunggu perkembangan.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan, kepindahan mapolsek ini dilakukan jelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg. “Ini juga sebagai persiapan karena bulan depan sudah Pilpres dan Pileg. Sehingga saya beserta seluruh jajaran mempersiapkan diri untuk mengamankan pemilihan ini,” katanya.

Kapolda mengungkapkan, sampai saat ini belum melihat ada hal-hal yang kira-kira akan mengganggu keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya di jajaran Polresta Denpasar. Untuk penanganan kasus-kasus yang berhubungan dengan kriminal bisa ditangani dengan baik oleh jajaran Polresta.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, menyampaikan, pembangunan gedung lantai tiga seluas 475 meter persegi ini menelan biaya hingga Rp4 miliar lebih. “Pembangunan lancar, tepat waktu dan seratus persen. Dengan biaya Rp4.071.695.000,” ungkapnya. ray

wartawan
habit
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.