Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Pimpin Sertijab Kapolres Klungkung

Bali Tribune/ Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Klungkung
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose pimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Klungkung dari AKBP I Komang Sudana, SH, SIK, MH kepada AKBP Bima Arya Viyasa, SIK, MH bertempat di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (13/5).
 
Dalam sambutannya, Golose menyampaikan Sertijab dalam organisasi Polri merupakan bagian dari proses pembinaan karier untuk penyegaran organisasi maupun personel.
 
Dimana setiap personel Polri harus selalu siap dimanapun bertugas. "Dinikmati dan syukuri serta laksanakan amanah yang dipercayakan pimpinan Polri dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkapnya.
 
Pada kesempatan itu,  Golose juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada AKBP I Komang Sudana atas dedikasi serta loyalitasnya selama menjabat sebagai Kapolres Klungkung. Dan ucapan selamat kepada AKBP Bima Arya Viyasa sebagai Kapolres Klungkung. Diharapakan dapat memberi kontribusi yang positif dan mempunyai langkah-langkah strategis dan implementasi pelaksanaan tugas di lapangan maupun terobosan kreatif. "Sehingga mampu meningkatkan kinerja Polda Bali yang diakui dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat Bali," harapnya.
 
Upacara sertijab Kapolres Klungkung ini berlangsung secara sederhana dengan tetap menjaga jarak (Sosial Distancing/Physical Distancing) dan selalu mempergunakan masker.
wartawan
Bernard MB
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.