Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Resmikan Patung “Padarakan Rumeksa Gardapati”

POSE BARENG - Irjen Pol Petrus Reinhard Golose foto bersama berlatar belakang patung Padarakan Rumeksa Gardapati usai diresmikan, Sabtu lalu.

BALI TRIBUNE -  Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meresmikan patung “Padarakan Rumeksa Gardapati” di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Sabtu (10/11) lalu. Patung ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap aksi premanisme dan peredaran narkoba yang telah 20 tahun lamanya merajalela di Bali. Sebelum diresmikan, patung Padarakan Rumeksa Gardapati yang memiliki arti rakyat yang menjaga dan mengawal sampai mati dilakukan upacara pemelaspasan yang dipuput 88 Jro Mangku se-Bali. Peresmian ditandai dengan pelepasan pita dan balon ke udara. Bentuk patung Padarakan Rumeksa Gardapati adalah sosok lelaki paruh baya yang sedang berdiri tegap dada membusung sambil membawa tameng Pancasila dengan tangan lurus menunjuk dan  menginjak raksasa bhuta kala. Laki-laki paruh baya menggambarkan sosok masyarakat Bali. Tangan lurus menunjuk berarti menunjuk aksi para premanisme dan pengedar narkoba yang nyata ada di depan mata dan merupakan tujuan perlawanan. Pandangan jauh ke depan berarti pandangan masa depan terhadap situasi Pulau Bali yang jauh lebih baik dari saat ini yaitu bebas dari aksi presmanisme dan narkoba. Berdiri tegap dengan dada membusung menunjukkan jati diri masyarakat Bali yang menjunjung tinggi adat istiadat leluhur. Tameng Pancasila merupakan simbol dari Pancasila sebagai perisai diri masyarakat Bali dalam bermasyarakat. Menginjak raksasa bhuta kala merupakan bukti dari perlawanan masyarakat Bali yang dapat mengalahkan dan menundukkan raksasa bhuta kala yang menjadi simbol wujud segala perbuatan jahat dalam adat istiadat Bali. Petrus Reinhard Golose mengatakan, patung mahakarya masyarakat Bali ini dibangun untuk membangkitkan kekuatan dan semangat perlawanan masyarakat Bali terhadap aksi premanisme dan peredaran narkoba. Ia berharap keberadaan patung ini bukan hanya sebagai karya seni semata, tetapi sebagai warisan dan peninggalan yang akan terus dikenang. “Saya ingin semua orang Bali terbebas dari narkoba dan premanisme. Jadi, jangan coba-coba bermain narkoba dan melakukan aksi premanisme di Bali ini,” tegasnya. Menurut Golose, upaya ini sangat penting dilakukan mengingat pengungkapan kasus narkoba dan premanisme di Polda Bali cukup banyak. Untuk kasus premanisme di tahun 2018, Polda Bali sudah menangani 176 kasus dan menetapkan 803 orang tersangka karena melakukan pungutan liar, pengancaman dan kekerasan. Sedangkan kasus narkoba, Polda Bali sudah menangani 894 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang. "Saya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk menjaga Pulau Dewata agar tetap shanti lan jagadhita. Mari kita jaga Pulau Bali dengan sebaik-baiknya sehingga Bali terbebas dari narkoba dan premanisme,” imbuhnya. Jenderal bintang dua ini berulang kali mengingatkan dan mengajak masyarakat Bali untuk memberantas narkoba dan premanisme sampai ke akar-akarnya. Masyarakat Bali oleh Kapolda dikenal sebagai orang Indonesia plus yang hanya ada orang baik dan baik sekali. Kalau pun ada yang jahat itu jumlahnya sangat sedikit. Namun, kalau mereka terorganisir maka akan bisa mengganggu keharmonisan masyarakat di Bali. "Untuk itu, hari ini kita mengangkat Ketua DPRD Provinsi Bali menjadi duta Anti Preman di Provinsi Bali. Mari kita bangkitkan para silent majority, yaitu  masyarakat yang jumlahnya jauh lebih besar yang sekarang ini masih diam. Mari singsingkan lengan baju, bahu membahu dan bersama-sama memberantas preman. Polisi akan berada di depan untuk memberantasnya. Kami butuh  dukungan dari silent majority untuk serentak melawan premanisme,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.