Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Badung Pimpin Patroli Gabungan PPKM

Bali Tribune/ PPKM LEVEL 4 – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH memimpin patroli gabungan pantau pelaksanaan Prokes saat PPKM Level 4 Jawa-Bali.

balitribune.co.id | Mangupura  - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH turun langsung memimpin patrol gabungan memantau pelaksanaan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
 
Patroli gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas dilaksanakan di wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Sabtu (21/8/2021) petang mulai pukul 21.20 Wita sampai dinihari. Sasaran patroli fokus terhadap warung-warung dan restaurant, kerumunan serta pelayanan publik lainnya yang tidak mematuhi ketentuan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Perwira Menengah lulusan Akpol 2002 tersebut menjelaskan, Patroli Gabungan yang dipimpinnya memberi edukasi bagi pelaku usaha mengenai batasan jam operasional dan pelarangan berkerumun bagi masyarakat.
 
"Bagi pelaku usaha diinformasikan batasan jam operasional adalah pukul 21.00 Wita sudah harus tutup usahanya sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 3 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4," ujarnya, Minggu (22/8/2021), didampingi Wakapolres Kompol I Gede Eka Putra Astawa SH SIK.
Selain diberikan pemahaman secara humanis, juga dilakukan teguran simpatik terhadap mereka yang kedapatan melanggar aturan pemerintah tentang PPKM Level -4 Lanjutan.
 
Dijelaskan Kapolres, ada beberapa pemilik usaha yang mendapat peringatan terkait jam operasional. Di antaranya Warung Normandy, Warung Pudi, Urban Bites dan La Vela di Pantai Segara di sepanjang Jalan Raya Semat Perancak, Tibubeneng, Kuta Utara.
 
“Kita beri peringatan lisan agar menutup usahanya pukul 21.00 Wita sesuai ketentuan PPKM Level 4," pungkasnya. 
wartawan
ZAR
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.