Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Badung Pimpin Patroli Gabungan PPKM

Bali Tribune/ PPKM LEVEL 4 – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH memimpin patroli gabungan pantau pelaksanaan Prokes saat PPKM Level 4 Jawa-Bali.

balitribune.co.id | Mangupura  - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH turun langsung memimpin patrol gabungan memantau pelaksanaan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
 
Patroli gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas dilaksanakan di wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Sabtu (21/8/2021) petang mulai pukul 21.20 Wita sampai dinihari. Sasaran patroli fokus terhadap warung-warung dan restaurant, kerumunan serta pelayanan publik lainnya yang tidak mematuhi ketentuan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Perwira Menengah lulusan Akpol 2002 tersebut menjelaskan, Patroli Gabungan yang dipimpinnya memberi edukasi bagi pelaku usaha mengenai batasan jam operasional dan pelarangan berkerumun bagi masyarakat.
 
"Bagi pelaku usaha diinformasikan batasan jam operasional adalah pukul 21.00 Wita sudah harus tutup usahanya sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 3 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4," ujarnya, Minggu (22/8/2021), didampingi Wakapolres Kompol I Gede Eka Putra Astawa SH SIK.
Selain diberikan pemahaman secara humanis, juga dilakukan teguran simpatik terhadap mereka yang kedapatan melanggar aturan pemerintah tentang PPKM Level -4 Lanjutan.
 
Dijelaskan Kapolres, ada beberapa pemilik usaha yang mendapat peringatan terkait jam operasional. Di antaranya Warung Normandy, Warung Pudi, Urban Bites dan La Vela di Pantai Segara di sepanjang Jalan Raya Semat Perancak, Tibubeneng, Kuta Utara.
 
“Kita beri peringatan lisan agar menutup usahanya pukul 21.00 Wita sesuai ketentuan PPKM Level 4," pungkasnya. 
wartawan
ZAR
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.