Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Baru Silaturahmi dengan PJ Bupati Klungkung

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin,SIK kunjungi Pj Bupati Jendrika.


balitribune.co.id | Semarapura - Awal menjabat, Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan mengunjungi PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika yang bertempat di Ruang kerjanya. Selasa (16/7).

Silaturahmi hari ini Kapolres Klungkung didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika, Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, dan Kasat Intelkam AKP I Nyoman Sukarma

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., menyampaikan ucapan terimakasih pada kesempatan hari ini kami diberikan waktu untuk dapat bersilaturahmi dengan PJ Bupati Klungkung, ijin bergabung di forkompimda Klungkung, mohon bimbingan, kerjasamanya, dan dukungannya untuk menjaga situasi kamtibmas di kabupaten klungkung agar tetap aman

Niat kunjungan hari untuk membangun sinergitas dan komunikasi Sebagai Kapolres yang baru, kami mengharapkan dukungan dari pemerintah terhadap kinerja kepolisian, karena dirinya menyadari tidak bisa bekerja dengan maksimal tanpa dukungan pemerintah daerah. “Kami menyadari tidak akan bisa bekerja tanpa didukung oleh Pemda bersama unsur Forkopimda lainnya, sebagai bagian dari unsur Forkopimda, dirinya bersama jajarannya siap mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal apa saja untuk kepentingan masyarakat.” ucap AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K.

PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan selamat datang kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres Klungkung beserta jajaran dapat meluangkan waktu untuk berkunjung di kantor kami, dapat kami sampaikan berkaitan kerukunan beragama di kabupaten klungkung sangat bagus dan sudah terbukti menerima Awards dari pemerinta pusat tentang harmonisnya kerukunan umat beragama di kabupaten klungkung.

“Kami Mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Forkompimda Klungkung, hubungan forkompimda selama ini sudah baik dan sangat terjaga keharmonisannya dan kita punya wilayah istimewa dan satu-satunya di bali yaitu Pulau Nusa Penida kami harap koordinasi dengan pihak kepolisian tetap terjaga baik dan bisa bersinergi untuk memerangi peredaran gelap narkoba mengingat nusa penida adalah salah satu destinasi wisata favorit wisatawan luar maupun lokal,” ucapnya.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.