Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Berharap Toleransi di Gianyar Me-Nasional

Bali Tribune/ OPEN HOUSE – Acara Open house di Rumah Jabatan Kapolres Gianyar, Kamis (6/6).

balitribune.co.id | Gianyar - Bertugas di Gianyar selama satu tahun lebih, Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo memetik dalamnya nilai toleransi yang terjalin. Seperti halnya di hari Lebaran 2019 ini, pecalang  mewajibkan diri untuk memastikan umat Muslim menjalankan ibadah secara khusyuk. Pun saat Perayaan Hari Suci Nyepi lalu, Banser juga terlibat aktif, dalam pengamanan pawai ogoh-ogoh. Ditemui di sela Open House, Kamis (6/6), di rumah jabatannya, Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo mengaku sangat bangga dengan toleransi antar umat beragama di bumi seni. Dimana setiap perayaan hari suci keagamaan, semua umat mengambil peran untuk memastikan kelancaran acara. "Pecalang dan banser di Gianyar sangat koordinatif untuk saling membantu untuk kelancaran perayaan hari raya. Termasuk juga saat Waisak, Natalan dan lainnya. Mudah-mudahan vibrasi toleransi yang sudah turun temurun ini menjadi cerminan bagi daerah lain sebagai fondamen keutuhan NKRI ini," bangga Priyanto Priyo. Memupuk semangat toleransi ini, Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengadakan acara Open House/halal bihalal atau acara silaturahmi antar jajaran anggota dari Polres Gianyar, unsur Pimpinan daerah, tokoh politik, tokoh agama, adat serta beberapa undangan lainnya. "Acara ini adalah yang kedua kalinya selama saya menjabat Kapolres Gianyar. Syukurnya dan acara ini menjadi istimewa karena semua pihak hadir bahkan, beberapa pejabat penting," terangnya. Pantauan di lokasi, selaian beragam komponen masyarakat tampak hadir Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wakil Bupati Agung Mayun, Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta dan Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta , Ketua DPRD Kabupaten Gianyar beserta wakilnya, serta tamu undangan lainnya. tokoh lintas agama di Kabupaten Gianyar. Suasana silaturahmi ini berlangsung khidmat, diiringi lantunan lagu-lagu melankolis yang dinyanyikan secara live. Ditambah suguhan olahan daging kambing, membuat acara semakin mantap. "Atas naman keluarga besar kepolisian resor Gianyar, beserta staf dan bhayangkari, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.