Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Gianyar Instruksikan Bijak Bermedia Sosial

Bali Tribune/ LATIHAN - Dalmas Satuan Samapta Polres Gianyar Jelang Pilkada.


balitribune.co.id | Gianyar - Para anggota Polres Gianyar agar bijak dalam memnfaat media sosial. Hal itu ditegaskan Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. saat memimpin apel jam Pimpinan di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar, Selasa (11/6).

Mengawali arahannya Kapolres Gianyar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polres Gianyar atas pelaksanaan tugas, sehingga wilayah hukum Polres Gianyar dalam keadaan aman dan kondusif. Dalam arahannya saat apel pagi, Kapolres Gianyar mengingatkan kepada seluruh personel Polres Gianyar untuk secara bijak menggunakan media sosial. "Terkait dengan Jukrah dari Mabes berkaitan dengan penggunaan Medsos agar tidak mempergunakan fasilitas Dinas, buat konten yang sederhana sehingga tidak menjadi perhatian Publik yang berlebihan," ujar Kapolres.

Medsos memiliki dua sisi yakni positif dan negatif. Jika digunakan dengan baik dan benar akan berdampak positif, namun jika digunakan secara tidak benar maka akan dapat memberikan dampak negatif maupun merugikan bagi diri sendiri dan Institusi Polri. Kapolres Gianyar mengajak seluruh personil Polres Gianyar untuk tetap menjaga kesehatan, jaga kebugaran dan jaga lingkungan mengingat akhir-akhir ini di Wilayah Gianyar marak terjadinya demam berdarah.

Usai apel, Satuan Samapta Polres Gianyar lanjut melaksanakan kegiatan Latihan Dalmas dalam rangka mengendalikan massa dan kesiapan dalam rangka menghadapi Pemilukada yang akan datang.

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada.,SIK menjelaskan bahwa latihan dalmas tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan personil Sat Samapta Polres Gianyar terkait dengan penanganan kegiatan aksi unjuk rasa yang terjadi di Wilayah Kabupaten Gianyar. ”Latihan ini untuk mengingatkan kembali ilmu yang telah di dapat selama pendidikan sehingga semua anggota yang bertugas di lapangan selalu siap dan mampu menghadapi semua tantangan dalam bentuk ikatan kesatuan,” ucap AKBP Ketut Widiada.

wartawan
ATA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.