Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Gianyar Instruksikan Bijak Bermedia Sosial

Bali Tribune/ LATIHAN - Dalmas Satuan Samapta Polres Gianyar Jelang Pilkada.


balitribune.co.id | Gianyar - Para anggota Polres Gianyar agar bijak dalam memnfaat media sosial. Hal itu ditegaskan Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. saat memimpin apel jam Pimpinan di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar, Selasa (11/6).

Mengawali arahannya Kapolres Gianyar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polres Gianyar atas pelaksanaan tugas, sehingga wilayah hukum Polres Gianyar dalam keadaan aman dan kondusif. Dalam arahannya saat apel pagi, Kapolres Gianyar mengingatkan kepada seluruh personel Polres Gianyar untuk secara bijak menggunakan media sosial. "Terkait dengan Jukrah dari Mabes berkaitan dengan penggunaan Medsos agar tidak mempergunakan fasilitas Dinas, buat konten yang sederhana sehingga tidak menjadi perhatian Publik yang berlebihan," ujar Kapolres.

Medsos memiliki dua sisi yakni positif dan negatif. Jika digunakan dengan baik dan benar akan berdampak positif, namun jika digunakan secara tidak benar maka akan dapat memberikan dampak negatif maupun merugikan bagi diri sendiri dan Institusi Polri. Kapolres Gianyar mengajak seluruh personil Polres Gianyar untuk tetap menjaga kesehatan, jaga kebugaran dan jaga lingkungan mengingat akhir-akhir ini di Wilayah Gianyar marak terjadinya demam berdarah.

Usai apel, Satuan Samapta Polres Gianyar lanjut melaksanakan kegiatan Latihan Dalmas dalam rangka mengendalikan massa dan kesiapan dalam rangka menghadapi Pemilukada yang akan datang.

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada.,SIK menjelaskan bahwa latihan dalmas tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan personil Sat Samapta Polres Gianyar terkait dengan penanganan kegiatan aksi unjuk rasa yang terjadi di Wilayah Kabupaten Gianyar. ”Latihan ini untuk mengingatkan kembali ilmu yang telah di dapat selama pendidikan sehingga semua anggota yang bertugas di lapangan selalu siap dan mampu menghadapi semua tantangan dalam bentuk ikatan kesatuan,” ucap AKBP Ketut Widiada.

wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.