Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres: Kita Jaga Badung Agar tetap Kondusif

Bali Tribune/ KAPOLRES – Puncak HUT ke-11 Mangupura diperingati dalam upacara di halaman Puspem Badung, Senin (16/11/2020) yang dihadiri unsur Forkopimda, diantaranya Kapolres Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan HUT ke-11 Kota Semarapura, ibukota Kabupaten Badung dihadiri seluruh unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan tamu undangan dari pihak swasta. Berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya, upacara puncak dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
 
Kapolres Badung AKBP Roby Sepyiadi SIK yang turut menghadiri upacara HUT Mangupura ke-11, Senin 16 November 2020 di lapangan Mangupura, Puspem Badung mengapresiasi penerapan Prokes. Menurutnya, disiplin dalam penerapan Prokes harus ditunjukkan penyelenggaran pemerintahan di setiap aktivitasnya dalam mengumpulkan banyak orang. 
 
Kapolres juga mengapresiasi kepedulian Pemkab Badung terhadap masyarakat, terutama terhadap kesehatan dan pendidikan serta di sektor penting lainnya. Dia berharap, semoga di usianya yang ke 11 tahun, Pemkab Badung semakin maju dan lebih baik.
 
"Kita selalu bersinegis dengan TNI, Pemda dan instansi terkait dalam menjaga Badung tetap aman dan kondusif," ucapnya usai mengikuti upacara.
 
Ia juga menghimbau masyarakat menjelang Pilkada serentak 2020 dan pada saatnya nanti, masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes). Ubah perilaku dengan menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), guna menciptakan Pilkada Badung yang aman, damai dan sehat.
 
“Di momentun hari jadi Kabupaten Badung ke-11 ini, semoga ke depan Kabupaten Badung yang kita cintai dan banggakan bersama mampu menjadi kabupaten yang tetap kondusif," pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.