Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Klungkung Gelar Tatap Muka, Bersama MDA dan Bendesa Adat Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.

balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif diwilayah Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., gelar tatap muka dengan MDA dan Bendesa Madya se kabupaten di Klungkung, di Aula SMU N 2 Semarapura, Sabtu(15/1) lalu.

Hal ini tidak lain dimaksudkan dengan diijinkannya pagelaran perayaan ogoh-ogoh saat malam pengrupukan atau sebelum Nyepi. Ini tentu akan jadi dilema di tengah situasi pandemi yang belum mereda.

Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta, S. Pd., M.Pd, menyampaikan susunan kegiatan agama yang akan di selenggarakan pada hari raya Nyepi, 3 Maret mendatang. Maka dari itu dikeluarakan surat keputusan bersama tentang pembatasan upacara Panca Yadnya saat hari raya Nyepi. Dimana intinya tidak ada larangan kegiatan Panca Yadnya namun tetap dilaksnaakan dengan mematuhi Prokes Covid-19.

Kapolres Klungkung, terkait dengan pembahasan pembelajaran Tatap Muka dan target Bapak Presiden terkait vaksinasi ke-3 yaitu vaksin Boster harus mencapai 70%, serta terkait dengan kegiatan sipandu beradat sesuai Peraturan Gubernur Bali no 26 tahun 2020 harus tetap ditingkatkan.

“Disamping itu juga bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi covid-19 baik pertama maupun kedua mari kita bersinergi untuk mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar bulan Maret mencapai 100%” Ujar Kapolres.

Dirinya juga dengan tegas menghimbau untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 disetiap pelaksanaan kegiatan adat dan agama yang memungkinkan terjadinya berkerumun banyak orang. "Tetap membudayakan 3 M disetiap kegiatan dan semoga pandemi ini bisa menjadi endemi sehingga ekonomi kembali pulih dan bangkit di Kabupaten Klungkung ini," singkatnya yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.