Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Klungkung Gelar Tatap Muka, Bersama MDA dan Bendesa Adat Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.

balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif diwilayah Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., gelar tatap muka dengan MDA dan Bendesa Madya se kabupaten di Klungkung, di Aula SMU N 2 Semarapura, Sabtu(15/1) lalu.

Hal ini tidak lain dimaksudkan dengan diijinkannya pagelaran perayaan ogoh-ogoh saat malam pengrupukan atau sebelum Nyepi. Ini tentu akan jadi dilema di tengah situasi pandemi yang belum mereda.

Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta, S. Pd., M.Pd, menyampaikan susunan kegiatan agama yang akan di selenggarakan pada hari raya Nyepi, 3 Maret mendatang. Maka dari itu dikeluarakan surat keputusan bersama tentang pembatasan upacara Panca Yadnya saat hari raya Nyepi. Dimana intinya tidak ada larangan kegiatan Panca Yadnya namun tetap dilaksnaakan dengan mematuhi Prokes Covid-19.

Kapolres Klungkung, terkait dengan pembahasan pembelajaran Tatap Muka dan target Bapak Presiden terkait vaksinasi ke-3 yaitu vaksin Boster harus mencapai 70%, serta terkait dengan kegiatan sipandu beradat sesuai Peraturan Gubernur Bali no 26 tahun 2020 harus tetap ditingkatkan.

“Disamping itu juga bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi covid-19 baik pertama maupun kedua mari kita bersinergi untuk mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar bulan Maret mencapai 100%” Ujar Kapolres.

Dirinya juga dengan tegas menghimbau untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 disetiap pelaksanaan kegiatan adat dan agama yang memungkinkan terjadinya berkerumun banyak orang. "Tetap membudayakan 3 M disetiap kegiatan dan semoga pandemi ini bisa menjadi endemi sehingga ekonomi kembali pulih dan bangkit di Kabupaten Klungkung ini," singkatnya yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

wartawan
SUG
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.