Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Klungkung Gelar Tatap Muka, Bersama MDA dan Bendesa Adat Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.

balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif diwilayah Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., gelar tatap muka dengan MDA dan Bendesa Madya se kabupaten di Klungkung, di Aula SMU N 2 Semarapura, Sabtu(15/1) lalu.

Hal ini tidak lain dimaksudkan dengan diijinkannya pagelaran perayaan ogoh-ogoh saat malam pengrupukan atau sebelum Nyepi. Ini tentu akan jadi dilema di tengah situasi pandemi yang belum mereda.

Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta, S. Pd., M.Pd, menyampaikan susunan kegiatan agama yang akan di selenggarakan pada hari raya Nyepi, 3 Maret mendatang. Maka dari itu dikeluarakan surat keputusan bersama tentang pembatasan upacara Panca Yadnya saat hari raya Nyepi. Dimana intinya tidak ada larangan kegiatan Panca Yadnya namun tetap dilaksnaakan dengan mematuhi Prokes Covid-19.

Kapolres Klungkung, terkait dengan pembahasan pembelajaran Tatap Muka dan target Bapak Presiden terkait vaksinasi ke-3 yaitu vaksin Boster harus mencapai 70%, serta terkait dengan kegiatan sipandu beradat sesuai Peraturan Gubernur Bali no 26 tahun 2020 harus tetap ditingkatkan.

“Disamping itu juga bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi covid-19 baik pertama maupun kedua mari kita bersinergi untuk mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar bulan Maret mencapai 100%” Ujar Kapolres.

Dirinya juga dengan tegas menghimbau untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 disetiap pelaksanaan kegiatan adat dan agama yang memungkinkan terjadinya berkerumun banyak orang. "Tetap membudayakan 3 M disetiap kegiatan dan semoga pandemi ini bisa menjadi endemi sehingga ekonomi kembali pulih dan bangkit di Kabupaten Klungkung ini," singkatnya yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

wartawan
SUG
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.