Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Klungkung Gelar Tatap Muka, Bersama MDA dan Bendesa Adat Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.

balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif diwilayah Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., gelar tatap muka dengan MDA dan Bendesa Madya se kabupaten di Klungkung, di Aula SMU N 2 Semarapura, Sabtu(15/1) lalu.

Hal ini tidak lain dimaksudkan dengan diijinkannya pagelaran perayaan ogoh-ogoh saat malam pengrupukan atau sebelum Nyepi. Ini tentu akan jadi dilema di tengah situasi pandemi yang belum mereda.

Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta, S. Pd., M.Pd, menyampaikan susunan kegiatan agama yang akan di selenggarakan pada hari raya Nyepi, 3 Maret mendatang. Maka dari itu dikeluarakan surat keputusan bersama tentang pembatasan upacara Panca Yadnya saat hari raya Nyepi. Dimana intinya tidak ada larangan kegiatan Panca Yadnya namun tetap dilaksnaakan dengan mematuhi Prokes Covid-19.

Kapolres Klungkung, terkait dengan pembahasan pembelajaran Tatap Muka dan target Bapak Presiden terkait vaksinasi ke-3 yaitu vaksin Boster harus mencapai 70%, serta terkait dengan kegiatan sipandu beradat sesuai Peraturan Gubernur Bali no 26 tahun 2020 harus tetap ditingkatkan.

“Disamping itu juga bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi covid-19 baik pertama maupun kedua mari kita bersinergi untuk mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar bulan Maret mencapai 100%” Ujar Kapolres.

Dirinya juga dengan tegas menghimbau untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 disetiap pelaksanaan kegiatan adat dan agama yang memungkinkan terjadinya berkerumun banyak orang. "Tetap membudayakan 3 M disetiap kegiatan dan semoga pandemi ini bisa menjadi endemi sehingga ekonomi kembali pulih dan bangkit di Kabupaten Klungkung ini," singkatnya yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.