Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Klungkung Gelar Tatap Muka, Bersama MDA dan Bendesa Adat Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.

balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif diwilayah Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., gelar tatap muka dengan MDA dan Bendesa Madya se kabupaten di Klungkung, di Aula SMU N 2 Semarapura, Sabtu(15/1) lalu.

Hal ini tidak lain dimaksudkan dengan diijinkannya pagelaran perayaan ogoh-ogoh saat malam pengrupukan atau sebelum Nyepi. Ini tentu akan jadi dilema di tengah situasi pandemi yang belum mereda.

Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta, S. Pd., M.Pd, menyampaikan susunan kegiatan agama yang akan di selenggarakan pada hari raya Nyepi, 3 Maret mendatang. Maka dari itu dikeluarakan surat keputusan bersama tentang pembatasan upacara Panca Yadnya saat hari raya Nyepi. Dimana intinya tidak ada larangan kegiatan Panca Yadnya namun tetap dilaksnaakan dengan mematuhi Prokes Covid-19.

Kapolres Klungkung, terkait dengan pembahasan pembelajaran Tatap Muka dan target Bapak Presiden terkait vaksinasi ke-3 yaitu vaksin Boster harus mencapai 70%, serta terkait dengan kegiatan sipandu beradat sesuai Peraturan Gubernur Bali no 26 tahun 2020 harus tetap ditingkatkan.

“Disamping itu juga bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi covid-19 baik pertama maupun kedua mari kita bersinergi untuk mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar bulan Maret mencapai 100%” Ujar Kapolres.

Dirinya juga dengan tegas menghimbau untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 disetiap pelaksanaan kegiatan adat dan agama yang memungkinkan terjadinya berkerumun banyak orang. "Tetap membudayakan 3 M disetiap kegiatan dan semoga pandemi ini bisa menjadi endemi sehingga ekonomi kembali pulih dan bangkit di Kabupaten Klungkung ini," singkatnya yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

wartawan
SUG
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.