Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar Diganti Jadi Dir Polair

Kombes Pol Hadi Purnomo

BALI TRIBUNE  -  Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Lebih 100 perwira Polri mulai dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral (Brigjen) berpindah tempat. Dari jumlah tersebut, 6 perwira di lingkungan Polda Bali diganti. Peegantian para perwira ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dengan nomor; ST/2595/X/KEP/2018, tanggal 14 Oktober. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan Polda Bali mengatakan, para perwira yang diganti adalah Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Direktur Polair Polda Bali menggantikan Kombes Pol Iskandar. Iskandar sendiri datarik di Jakarta dengan jabatan baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimti Lemdiklat Polri. Sementara jabatan Kapolresta Denpasar akan dijabat oleh AKBP Ruddi Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Bali. Kursi Wadir Reskrimsus yang ditinggalkan Ruddi akan ditempati oleh AKBP Bambang Tertianto yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Klungkung. Tongkat komando Polres Klungkung akan dipegang oleh Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP I Komang Sudana.  Selain itu, Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Akhmad Jamal Yuliarto juga pindah. Ia diangkat dalam jabatan jendral sebagai Analisis Utama Baintelkam Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan ditempati oleh Kombes Pol Wahyu Suyitno yang saat ini menjabat sebagai Kabagprod Roanalis Baintelkam Polri. Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Bali, AKBP Saiful Alam, SIk diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kapolres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). "Mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan serah terima jabatan. Karena paling lambat 14 hari setelah TR ini keluar harus dilakukan sertijab," bisik seorang petugas. ray

wartawan
Redaksi
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.