Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar Diganti Jadi Dir Polair

Kombes Pol Hadi Purnomo

BALI TRIBUNE  -  Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Lebih 100 perwira Polri mulai dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral (Brigjen) berpindah tempat. Dari jumlah tersebut, 6 perwira di lingkungan Polda Bali diganti. Peegantian para perwira ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dengan nomor; ST/2595/X/KEP/2018, tanggal 14 Oktober. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan Polda Bali mengatakan, para perwira yang diganti adalah Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Direktur Polair Polda Bali menggantikan Kombes Pol Iskandar. Iskandar sendiri datarik di Jakarta dengan jabatan baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimti Lemdiklat Polri. Sementara jabatan Kapolresta Denpasar akan dijabat oleh AKBP Ruddi Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Bali. Kursi Wadir Reskrimsus yang ditinggalkan Ruddi akan ditempati oleh AKBP Bambang Tertianto yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Klungkung. Tongkat komando Polres Klungkung akan dipegang oleh Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP I Komang Sudana.  Selain itu, Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Akhmad Jamal Yuliarto juga pindah. Ia diangkat dalam jabatan jendral sebagai Analisis Utama Baintelkam Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan ditempati oleh Kombes Pol Wahyu Suyitno yang saat ini menjabat sebagai Kabagprod Roanalis Baintelkam Polri. Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Bali, AKBP Saiful Alam, SIk diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kapolres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). "Mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan serah terima jabatan. Karena paling lambat 14 hari setelah TR ini keluar harus dilakukan sertijab," bisik seorang petugas. ray

wartawan
Redaksi
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.