Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri Minta Forkopimda Bali Perketat Prokes

Bali Tribune / Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1/2021).

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang memasuki Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Para pelaku perjalanan luar negeri itu, kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis yang dilansir Antara, Sabtu, meliputi anak buah kapal (ABK) yang pulang bekerja di luar negeri ataupun wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa.

"Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui alur masuknya ABK dan beberapa wisatawan yang menggunakan yacht masuk lewat Pelabuhan Benoa. Jadi dari proses masuknya, kita ingin mengetahui proses pemeriksaan, khususnya terkait masalah prokes karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN," kata Sigit usai meninjau Pelabuhan Benoa, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/1).

Dari peninjauannya, Sigit menjelaskan alur masuk PPLN yang ditetapkan oleh para petugas di Pelabuhan Benoa.
Pertama, petugas melakukan tes swab antigen terhadap para ABK dan wisatawan asing di atas kapal sebelum dilanjutkan ke proses karantina.

Demi memperkuat pengawasan, Sigit mengimbau para PPLN untuk mengunduh aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Menurutnya, aplikasi tersebut dapat memperkuat pengawasan karantina sehingga mencegah potensi adanya PPLN yang tidak menjalani tahapan itu.

"Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina. Apabila kemudian ada yang kabur, dengan aplikasi itu, kita persiapkan pemberian notifikasi sehingga kemudian bisa segera dilakukan pencarian dan membawa mereka kembali masuk," jelas Sigit.

Pada proses berikutnya, para PPLN juga diwajibkan melakukan tes PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruangan khusus yang disiapkan. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah sakit rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali.

Berdasarkan peninjauan langsung itu, Sigit mengakui proses penegakan prokes hingga karantina di Pelabuhan Benoa sudah berjalan dengan baik meskipun tetap diperlukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan ke depannya.

Menurutnya, perkembangan virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada saat ini didominasi oleh penyebaran melalui transmisi luar negeri (imported case) yang masuk dari Bandara Soekarno-Hatta.
Oleh karena itu, Sigit menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa sebagai salah satu pintu masuk ke Indonesia bagi PPLN.

Pada kesempatan yang sama, Sigit mengapresiasi kerja keras Forkopimda Bali dalam memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina PPLN berjalan dengan baik. Menurutnya, semua itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan virus dan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

"Ini butuh sinergitas dan soliditas dari seluruh stakeholder serta masyarakat untuk kemudian kembali waspada. Walaupun sudah vaksin dua kali, tetap laksanakan prokes. Pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar dimanfaatkan," ujar Sigit.

Dengan demikian, kata dia, imunitas masyarakat dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama dapat terjaga.

wartawan
ANT
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.