Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri Minta Maaf bila Kinerja Polri Belum Maksimal

Bali Tribune/ Jenderal Idham Azis
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta maaf kepada masyarakat apabila selama bertugas, jajarannya belum dapat memenuhi ekspektasi yang ada.
 
Hal itu diungkapkan saat memberi sambutan memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar secara virtual dengan jajaran Polda dan Polres di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/7).
 
"Dalam kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia apabila ada kinerja atau hal-hal yang belum bisa membuat ekspektasi masyarakat senang sama Polri," kata Idham dalam sambutannya.
 
Meski demikian, Jenderal polisi berbintang empat itu merasa bahwa dirinya selalu memikirkan untuk bertindak dan berbuat yang terbaik untuk institusi kepolisian. Dia pun menyinggung penilaian masyarakat terhadap Polri dapat dikatakan baik dengan mencapai 82 persen. Oleh itu, menurut dia hal tersebut perlu dipertahankan. "Karena itulah modal dasar kami sehingga kami dicintai oleh masyarakat," tambah Idham.
 
Dalam pidatonya, Idham juga mengatakan selama ini polisi yang bertindak baik belum tentu dimaknai baik oleh masyarakat. Oleh sebab itu, dia mengingatkan jajarannya agar tidak sekedar baik, melainkan menjadi yang terbaik.
 
Selepas perayaan Hari Bhayangkara, mantan Kapolda Metro Jaya ini kembali menyinggung permohonan maaf itu kepada awak media. Harapan dia, meski ke depannya banyak tugas-tugas menumpuk untuk kepolisian, namun nantinya tetap dapat dicintai oleh masyarakat. "Kami akan benahi (kekurangan institusi), sehingga ke depannya Polri semakin dicintai masyarakat," ujarnya.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta dengan tegas agar Polri mengutamakan keselamatan rakyat dalam melakukan penindakan hukum. Menurutnya, tindakan persuasif dan humanis harus diutamakan. Jokowi menyampaikan itu saat menjadi Inspektur Upacara di hari peringatan HUT Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7). "Perlu saya tegaskan keselamatan rakyat adalah yang utama, keselamatan rakyat hal tertinggi, lakukan secara persuasif dan humanis," kata Jokowi.
 
Arahan Jokowi itu bukan berarti meminta Polri menjadi lebih lunak, tapi tetap harus tegas. Selain itu, dia meminta agar Polri menjaga profesionalitas sebagai penegak hukum yang mengutamakan keselamatan rakyat.
wartawan
Bernard MB
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.