Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri Mutasi 736 Perwira dan Empat Kapolres di Polda Bali

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi ditubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 740 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) Polri dimutasi. Mutasi yang ditandatangani Ass SDM Polri, Irjen Pol Didi Prasetyo yang mewakili Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo itu dengan nomor: ST/1236/VI/KEP/2024, tanggal 26 Juni 2024, nomor: ST/1237/VI/KEP/2024, tanggal 26 Juni 2024 dan nomor: ST/1238/VI/KEP/2024, tanggal 26 Juni 2024.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dari jumlah perwira yang dimutasi sebanyak itu 14 perwira diantaranya di lingkungan Polda Bali. Mereka yang dimutasi berdasarkan Telagram Rahasia (TR) Nomor: ST/1236/VI/KEP/2024, tanggal 26 Juni 2024 adalah Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno diangkat dalam jabatan barunya sebagai penyidik tindak pidana madya Bareskrim Polri. Ia digantikan oleh AKBP I Ketut Suarnaya yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Merauke, Polda Papua.

Dir Polairud Kombes Pol H. Ponadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaglog Korpolairud Baharkam Polri. Kursi yang ditinggalkan akan ditempat Kombes Pol Nurodin yang saat ini menjabat sebagai Anjak Madya Bidang Polair Baharkam Polri.

Sementara mutasi berdasarkan TR Nomor:  ST/1237/VI/KEP/2024, tanggal 26 Juni 2024, yaitu Dir Reskrimum Kombes Pol Yanri Paran Simarmata ditarik ke Mabes Polri dengan jabatan baru sebagai Pengawas Penyidik Kepolisian Madya Bareskrim Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman yang saat ini menjabat sebagai Dir Samapta. Jabatan Dir Samapta Polda Bali akan dipegang oleh Kombes Pol Muhajir yang saat ini menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Kalimatan Selatan.

Irwasda Kombes Pol Arief Prapto Santosi ditarik ke Lemdiklat Polri. Kursi Irwasda di Polda Bali akan ditempati Kombes Pol Benny Subandi yang saat ini menjabat Irwasda Polda NTB. Dir Pamobvit Kombes Pol Harri Sindu Nugroho juga ditarik ke Lemdiklat Polri sebagai Dosen Kepolisian. Ia digantikan Kombes Pol Musni Arifin dari Lemdiklat Polri.

Mantan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu yang saat ini menjabat Kabid Humas Polda Jawa Tengah ditarik kembali ke Bali dengan jabatan baru sebagai Karolog menggantikan Brigjen Pol I Gede Mega Sularwitha yang ditugaskan pada luar struktur ke Lemhanas.

Wakapolresta Denpasar AKBP Made Bayu Sutha Sartana digeser ke Polda Jawa Timur menjabat Wakapolresta Sidoarjo. AKBP dr. M. Faizal Zulkarnaen dikukuhkan sebagai Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali. 

Sedangkan TR Nomor: ST/1238/VI/KEP/2024, tanggal 26 Juni 2024 mereka yang dimutasi, yaitu Kapolres Klungkung AKBP Umar digeser menjadi Kapolres Gianyar menggantikan AKBP I Ketut Widiada yang ditarik ke Mabes Polri. Tongkat komando Polres Klungkung akan dipegang oleh AKBP Alfons William Perwira Letsoin yang saat ini menjabat Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Bali.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Lantas Polda NTB. Ia digantikan AKBP Chandra Citra Kesuma yang menjabat Kasubdit I Dit Reskrimus Polda Bali. Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika ditarik ke Mapolda Bali dengan jabatan baru Wadir Binmas. Kursi Kapolres Bangli akan ditempati Kapolres Mimika, Polda Papua, AKBP I Gede Putra.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya mutasi ini. "Benar, ada beberapa Kapolres dan Pejabat Utama di Polda Bali yang dimutasi. Mutasi ini adalah hal yang biasa di tubuh Polri. Biasa untuk penyegaran dan ada yang promosi. Mungkin setelah tanggal satu Juli baru dilaksanakan Sertijab," katanya. 

wartawan
Ray
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.