Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kintamani Diancam Kapak

Kompol Putu Gunawan

BALI TRIBUNE -  Kapolsek Kintamani, Kompol Putu Gunawan menjadi korban pengancaman oleh JS (44)  saat  melakukan pengamanan festival dan parade baleganjur Kecamatan Kintamani, Kamis (9/8) lalu. Pelaku asal Banjar Sertongga, Desa Songan, Kintamani ini mengancam Kompol Putu Gunawan dengan senjata tajam jenis kapak. Karena tindakan nekat yang dilakukannya, kini  JS  harus berhadapan dengan hukum.  Dari informasi yang berhasil dihimpun kemarin, kronologis kejadian berawal saat hari Kamis sekitar pukul 17.30 Wita Putu Gunawan bersama anggota sedang melakukan pengamanan festival dan parade baleganjur yang dilaksanakan di Pasar Seni Geopark, Simpang Tiga Taksu, Kintamani. Pada saat pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas, Putu Gunawan mendapatkan informasi  dari anggotanya yang bertugas di jalur taksu bawah menginformasikan  ada kendaraan pick up DK 8716 PP yang menerobos petugas. Pick up yang dikemudikan JS akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas. Selanjutnya petugas mengingatkan agar JS menggunakan jalur lain karena  di atas sedang ada keramaian serangkaian parade beleganjur. Rupanya saran yang disampaikan petugas tidak diindahakan JS  dan malah JS menantang petugas. Kompol Putu Gunawan yang berada di lokasi mengingatkan yang bersangkutan, tetapi tidak direspon baik. Di sisi lain, salah seorang anggota bernama Soma Raharja memberitahukan bahwa yang ditantang JS adalah Kapolsek Kintamani. Meski demikian JS tidak bergeming. Malahan Soma Raharja ditantang untuk melepas seragam selanjutnya diajak berkelahi. Pria yang keseharian sebagai petani ini semakin berulah, tindakannya semakin nekat, mengambil senjata tajam berupa kapak dan menodongkan pada petugas. Dalam kondisi terancam, secara reflek Soma Raharja berhasil merebut kapak tersebut, dan JS pun diamankan ke Mapolsek Kintamani.  Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan membenarkan insiden tersebut. Kata  dia, perbuatan JS sudah terang-terangan  melawan petugas terlebih lagi saat menjalankan tugas. ”Kasusnya tetap berlanjut, yang bersangkutan tetap diproses karena tindakannya melawan petugas. Yang bersangkutan disangkakan pasal 212 KUHP tentang  perbuatan melawan aparat hukum  dengan ancaman hukuman  1 tahun penjara,” ungkapnya, Minggu (12/8).  Kompol Putu Gunawan mengatakan, saat dimintai keterangan, yang bersangkutan (JS,red) saat kejadian sedang mempersiapkan upacara ngaben, pick up yang dikemudikan saat itu membawa bambu. “Kapak yang dibawanya baru saja digunakan untuk memotong bambu. Pertama kali dihentikan petugas, yang bersangkutan mengaku tidak akan naik sampai di lokasi parade. Sejatinya sudah ada rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan parade, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan,” jelasnya.  Disampaikan pula,  JS sementara tidak ditahan karena melihat berbagai pertimbangan, di antaranya pelaku sedang melaksanakan upacara ngaben untuk ayahnya. “Penahanan sifatnya subjektif, kami pertimbangkan pula kondisi pelaku. Selain itu, sudah ada penjamin untuk dirinya. Namun kasus ini tetap diproses,” terangnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.