Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kuta Pimpin Evakuasi Warga yang Terdampak Banjir

Bali Tribune/ Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta saat memimpin evakuasi warga yang terdamak akibat banjir, Senin (6/12).



balitribune.co.id | Denpasar - Curah hujan yang tinggi mengguyur Bali sejak Minggu (5/12) malam hingga Senin (6/12) pagi menyebabkan banjir di sejumlah tempat sehingga banyak warga yang terdampak akibat banjir tersebut. Di Kuta, misalnya, Kapolsek Kuta  Kompol Orpa SM Takalapeta memimpin langsung evakuasi warga yang terdampak banjir.

Polsek Kuta bersinergi dengan sejumlah instansi terkait dan komponen masyarakat melakukan evakuasi warga pendatang akibat dampak banjir yang tinggal di bantaran Sungai Tukad Mati sebelah utara Lapangan Trisakti Jalan Sri Rama Legian Kuta, Senin (06/12/2021) pagi.

"Kami bersinergi dengan instansi atau pihak terkait seperti Tim Basarnas, BPBD Kabupaten Badung, Muspika Kecamatan Kuta, Lurah Legian, LPM dan komponen masyarakat lainnya melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Tukad Mati. Rumah mereka terendam karena meluapnya air sungai dengan curah hujan yang cukup tinggi," ungkap Orpa Takalapeta

Dikatakan mantam Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini, sejumlah warga dapat menyelamatkan diri dengan cara berenang. Namun ada seorang ibu dengan bayi perempuan berumur 10 bulan tidak bisa berenang dan terjebak serta perlu penanganan pihak terkait. "Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu karena proses evakuasi berjalan dengan aman dan lancar. Untuk sementara saat ini warga tersebut tinggal di Kantor Lurah Legian," katanya.

wartawan
RAY
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.