Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kutsel Diganti

Kompol I Nengah Patrem

BALI TRIBUNE -  Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 117 anggota Polda Bali mulai dari bintara hingga perwira menengah (pamen) dimutasi berdasarkan surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose dengan Nomor; STR/833/VII/OTL 1.1.3/2018, tanggal 26 Juli 2018. Mereka yang dimutasi, di antaranya Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nengah Patrem, SH. Patrem diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kanit II Subditkilas Dit Pamobvit Polda Bali. Posisi yang ditinggalkannya akan ditempati oleh AKP Doddy Monza, SIk., M.I.K., pama Polda Bali yang baru lulus pendidikan S2 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Selain jabatan Kapolsek Kuta Selatan, Kapolsek Baturiti Polres Tabanan Kompol I Nengah Sumadi, SH juga diganti oleh AKP Nengah Sudiarta, S.Sos yang saat ini menjabat sebagai Paur Subbag Kermalatops Bagbinlatops Roops Polda Bali. Nengah Sumadi digeser menjadi analis kebijakan pertama Yantor Yanma Polda Bali. Selain itu, Kasat Intel Polres Bangli AKP I Made Dayuh juga ditarik ke Mapolda Bali menjabat sebagai Kanit I Subdit I Dit Intelkam. Jabatan yang ditinggalkannya akan dijabat oleh Kanit IV Sat Intelkam Polresta Denpasar AKP I Made Dayendra, SH. "TR-nya sudah turun. Paling lambat dua minggu setelah TR ini harus sudah proses Sertijab," tutur seorang sumber di lingkungan Polda Bali kemarin.

wartawan
Redaksi
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.