Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Pupuan Silaturahmi dengan Danramil dan Ketua Panwaslu

Bali Tribune/ Kapolsek Pupuan dan Danramil saat tatap muka dengan Ketua Panwaslu.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH melakukan silaturahmi dengan Danramil 1619 - 03 Pupuan, Kapten Infantri I Made Sudiarcana pada Senin (2/11) jam 08.00 Wita.
 
Keesokan harinya, Selasa (3/11) pukul 10.00 Wita, mantan annggota Buser Sat Reskrim Polresta Denpasar ini juga bersilaturahmi dengan Panwaslu Pupuan I Putu Eka Antara, SS pada Senin (2/11). Kunjungan pertama di Koramil 1619-03 Pupuan Desa Pupuan pukul 08.00 Wita. Kedatangan Wucaksana didampingi Wakapolsek Iptu I Wayan Ekawiana dan Anggota Provos Bripka I Made Alit Artama diterima langsung Danramil Made Sudiarcana. Dalam kesempatan tersebut, selain dalam rangka perkenalan, Wicaksana mengharapkan dengan silaturahmi ini, komunikasi dan sinergitas antara TNI dengan personil Polsek Pupuan bisa tetap terjalin dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Pupuan tetap kondusif. "Berkaitan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2020 agar tetap terjalin komunikasi guna tercipta Pemilukada yang damai dan sejuk di wilayah hukum Pupuan," ungkapnya.
 
Keesokan harinya pukul 10.00 wita, Wicaksana bersama rombongan mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan Pupuan Desa Pupuan. Tujuan  kunjungan, selain dalam rangka perkenalan, perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini ini mengharapkan dengan silaturahmi ini, komunikasi dan sinergitas antara Panwaslu Kecamatan Pupuan dan Polsek Pupuan bisa tetap terjalin dengan baik dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2020. "Sehingga tercipta Kamtibmas yang damai dan sejuk di wilayah Pupuan," ujarnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.