Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar dan Tim Yustisi Bagikan Masker Gratis

Bali Tribune/Kapolsek Selbar, saat melakukan Yustisi Prokes.

balitribune.co.id | Tabanan  - Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri no 22 tahun 2021 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM level 3, dan Perintah operasi Aman Nusa II Lanjutan yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
 
Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik SH, bersama dengan Personil Patroli Samapta,   Unit Binmas, Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan Yustisi Prokes di wilayah kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
 
Kegiatan rutin dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat pentingnya disiplin prokes guna menekan penyebaran virus Covid-19. Seijin Kapolres Tabanan,  pihaknya menyampaikan bahwa pelaksanaan Yustisi ini juga untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan.
 
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami berharap semua warga agar mematuhi peraturan pemerintah tentang Prokes,  Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain,  Menjauhi kerumunan, Meningkatkan imun tubuh dengan bergembira," Kata Kapolsek Selbar.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini telah diberlakukan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri dan untuk Bali berlaku PPKM level 3 sesuai surat Edaran Gubernur Bali nomor 11. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat  mentaati dan patuhi aturan yang berlaku.
 
"Harapan masyarakan patuh dan kurangi mobilitas di luar rumah, kalau tidak sangat mendesak, atau urgensi," imbuhnya.
 
Dalam yustisi kali ini, menyasar tempat tempat keramaian berupa Pasar, pertokoan, rumah makan,  warung warung di pedesaan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan. Selain itu juga memberikan Masker gratis kepada masyarakat yang  ditemukan tidak menggunakan masker, dan melakukan peneguran untuk tidak mengulangi.
 
"Sekali lagi kami himbau secara humanis agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," demikian AKP I Gusti Lanang Jelantik SH. 
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.