Kapolsek Selbar dan Tim Yustisi Bagikan Masker Gratis | Bali Tribune
Diposting : 22 July 2021 22:37
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune/Kapolsek Selbar, saat melakukan Yustisi Prokes.
balitribune.co.id | Tabanan  - Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri no 22 tahun 2021 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM level 3, dan Perintah operasi Aman Nusa II Lanjutan yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
 
Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik SH, bersama dengan Personil Patroli Samapta,   Unit Binmas, Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan Yustisi Prokes di wilayah kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
 
Kegiatan rutin dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat pentingnya disiplin prokes guna menekan penyebaran virus Covid-19. Seijin Kapolres Tabanan,  pihaknya menyampaikan bahwa pelaksanaan Yustisi ini juga untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan.
 
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami berharap semua warga agar mematuhi peraturan pemerintah tentang Prokes,  Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain,  Menjauhi kerumunan, Meningkatkan imun tubuh dengan bergembira," Kata Kapolsek Selbar.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini telah diberlakukan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri dan untuk Bali berlaku PPKM level 3 sesuai surat Edaran Gubernur Bali nomor 11. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat  mentaati dan patuhi aturan yang berlaku.
 
"Harapan masyarakan patuh dan kurangi mobilitas di luar rumah, kalau tidak sangat mendesak, atau urgensi," imbuhnya.
 
Dalam yustisi kali ini, menyasar tempat tempat keramaian berupa Pasar, pertokoan, rumah makan,  warung warung di pedesaan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan. Selain itu juga memberikan Masker gratis kepada masyarakat yang  ditemukan tidak menggunakan masker, dan melakukan peneguran untuk tidak mengulangi.
 
"Sekali lagi kami himbau secara humanis agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," demikian AKP I Gusti Lanang Jelantik SH.