Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Hama Perkebunan, Desa Adat Selabih Bangkitkan Tradisi Meboros Semal

berburu
Bali Tribune / Salah satu dari grup peserta berburu dalam Gerdal Hama sedang membidik tupai. Kegiatan ini diselenggarakan Desa Adat Selabih sebagai bagian dari upacara Nangluk Merana menjelang Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini pada 2028 mendatang

balitribune.co.id | Tabanan – Desa Adat Selabih di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, menghidupkan kembali tradisi meboros atau berburu semal (tupai).

Upaya itu dilakukan melalui aksi Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama dengan kemasan perlombaan berburu yang digelar pada Minggu (20/9/2026). Perburuan hama massal berbasis kearifan lokal ini digelar sebagai bentuk tradisi nangluk merana atau menolak bala menjelang upacara adat besar di desa adat setempat.

Ketua Sabha Desa Adat Selabih sekaligus Ketua Umum Panitia Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Pura Puseh, I Made Subagia, mengatakan aksi tersebut terinspirasi dari kebiasaan warga yang diwarisi Sekaa Semal sejak masa lalu. Selain melestarikan tradisi, perburuan massal ini bertujuan mengendalikan populasi tupai yang merusak hasil perkebunan warga.

Sesuai awig-awig desa adat dan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2023, tupai masuk kategori hewan liar tidak dilindungi yang kerap menyerang komoditas utama masyarakat seperti kelapa, kakao, sawo, durian, hingga manggis. “Biasa mengganggu produksi perkebunan,” ujar Subagia.

Bahkan, khusus di Desa Selabih, kelapa menjadi komoditas ekonomi utama warga yang dipasarkan hingga ke seluruh Bali hingga Pulau Jawa. Kegiatan yang berawal dari kebiasaan sekaa meboros desa ini menarik minat ribuan pemburu dari berbagai daerah.

Sebanyak 127 grup berpartisipasi dengan masing-masing kelompok didampingi satu pemandu lokal. “Jadi pesertanya kurang lebih 1.270 orang dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Termasuk ada juga dari Banyuwangi (Jawa Timur),” beber mantan Kepala Dinas Pertanian dan Dinas Kebudayaan Tabanan ini.

Luasnya area perburuan membuat panitia meminta dukungan empat desa adat tetangga di Kecamatan Selemadeg Barat, yakni Desa Adat Bukit Tumpeng, Yeh Bakung, Beja, dan Bangkiang Jaran. Tidak sampai di situ, area lomba juga merambah kawasan Pengragoan Dauh Tukad di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. “Ada empat jero bendesa yang mendukung kegiatan ini. Jadi selama pelaksanaan kegiatan hari ini, petaninya tidak ke tegalan. Terutama memanjat pohon,” ungkapnya.

Subagia menceritakan, tradisi meboros semal telah ada sejak masa lampau sewaktu para petani berkumpul sebulan sekali untuk berburu. Dalam tradisi tersebut, kelompok berburu akan mendapatkan bagian berupa satu dari sepuluh pohon kelapa milik warga yang ditandai silang. “Kalau seratus pohon kelapa, berarti ada sepuluh pohon yang jadi miliknya sekaa. Pas Galungan nanti akan dipanen kelapanya. Jadi kas mereka. Pohonnya dikasih tanda silang,” tuturnya.

Hasil dana pendaftaran Gerdal Hama sebesar Rp 500 ribu per grup dialokasikan untuk persiapan upacara Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini di Pura Puseh pada 2028 mendatang serta pelaksanaan lomba itu sendiri.

wartawan
JIN
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.