Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar dan Tim Yustisi Bagikan Masker Gratis

Bali Tribune/Kapolsek Selbar, saat melakukan Yustisi Prokes.

balitribune.co.id | Tabanan  - Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri no 22 tahun 2021 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 11 tahun 2021 tentang PPKM level 3, dan Perintah operasi Aman Nusa II Lanjutan yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
 
Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik SH, bersama dengan Personil Patroli Samapta,   Unit Binmas, Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan Yustisi Prokes di wilayah kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
 
Kegiatan rutin dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat pentingnya disiplin prokes guna menekan penyebaran virus Covid-19. Seijin Kapolres Tabanan,  pihaknya menyampaikan bahwa pelaksanaan Yustisi ini juga untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan.
 
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami berharap semua warga agar mematuhi peraturan pemerintah tentang Prokes,  Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain,  Menjauhi kerumunan, Meningkatkan imun tubuh dengan bergembira," Kata Kapolsek Selbar.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini telah diberlakukan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri dan untuk Bali berlaku PPKM level 3 sesuai surat Edaran Gubernur Bali nomor 11. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat  mentaati dan patuhi aturan yang berlaku.
 
"Harapan masyarakan patuh dan kurangi mobilitas di luar rumah, kalau tidak sangat mendesak, atau urgensi," imbuhnya.
 
Dalam yustisi kali ini, menyasar tempat tempat keramaian berupa Pasar, pertokoan, rumah makan,  warung warung di pedesaan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan. Selain itu juga memberikan Masker gratis kepada masyarakat yang  ditemukan tidak menggunakan masker, dan melakukan peneguran untuk tidak mengulangi.
 
"Sekali lagi kami himbau secara humanis agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," demikian AKP I Gusti Lanang Jelantik SH. 
wartawan
RAY
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.