Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar Pantau Prokes Saat Upacara Ngaben

Bali Tribune/ Kapolsek Selemadeg Barat, turun langsung memantau pelaksanaan ngaben salah satu warga.



balitribune.co.id | Tabanan  - Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
 
Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik S.H, turun langsung melakukan pengecekan dan Pengawasan Protokol Kesehatan saat berlangsungnya rangkaian Upacara Ngaben di Desa Lalanglinggah, kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan .
 
Seijin Kapolres Tabanan, dirinya mengatakan bahwa adanya pelaksanaan Upacara Ngaben Kinembulan yang diselenggarakan oleh Desa Adat Lalanglinggah ini merupakan potensi terjadinya penyebaran covid19, karena melibatkan banyak orang.
 
"Kami dari Kepolisian Hadir ditengah tengah masyarakat untuk secara langsung memantau Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Lalanglinggah," ujar Kapolsek.
Pada kesempatan ini, didampingi petugas PPKM Skala Mikro , Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa.S.E, Bendesa adat I Nyoman Trijana , Bhabinkamtibmas dan Tokoh masyarakat lainnya menghimbau masyarakat dalam pelaksanaan upacara ngaben ini agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
 
Lebih lanjut Kapolsek Selbar menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan dan pengecekan di tempat berlangsungnya upacara ngaben, semua sarana Prokes telah disiapkan oleh pihak Desa Adat. Bahkan peserta Ngaben yang berjumlah 9 Sawa prateka, sudah menerapkan protokol kesehatan. "Jika ada Kami temukan pelanggaran Prokes, tentu akan kami tindak tegas," ucap AKP I Gusti Lanang. 
wartawan
RAY
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.