Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar Temui Seluruh Jro Bendesa Se-Kecamatan, Samakan Persepsi Cegah Penyebaran Covid

Bali Tribune/ Kapolsek Selbar bersama para Jero Bendesa Adat.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kapoksek Selemadeg Barat (Selbar), AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH melakukan tatapmuka dan penggalangan dengan seluruh Jero Bendesa Adat se - Kecamatan Selemadeg Barat.
 
Ini dimaksudkan untuk penyamaan persepsi dalam menghadapi penyebaran Covid - 19 yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan di wilayah Selemadeg Barat, Selasa (3/11) pukul 10.30 Wita.
 
Pada kesempatan itu, Gusti Lanang Jelantik menyampaikan, dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid - 19  khususnya di wilayah Selemadeg Barat yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan yang dianggap melanggar protokol kesehatan dengan dasar hukum diantaranya maklumat Kapolri, Pergub Nomor 46 tahun 2020, Perbup Nomor 44 tahun 2020.
 
Diharapkan jajaran Bendesa Adat di wilayah Desa Adat masing masing mampu dan dapat mengendalikan warga terutama yang berkaitan dengan kerumunan. Sehingga segala bentuk kegiatan keagamaan diharapkan ada rekomendasi dari Satgas Covid dan permakluman dari MDA Kecamatan. Dalam kegiatan adat atau keagamaan harus menyiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, jaga jarak dan menyiapkan masker bagi warga yang lupa menggunakan masker.
 
Iring - iringan yang berkaitan dengan upacara Ngaben maupun penguburan jangan terlalu banyak dan diatur sedemikian rupa sehingga tidak melanggar protokol kesehatan. "Mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19 sehingga penyebaran Covid dapat ditekan seminimal mungkin. Dan diharapkan kedepan di wilayah Selemadeg Barat tidak terjadi kegiatan adat atau keagamaan yang viral seperti kasus Sudaji dan Gianyar,"  terangnya.
 
Dokter Wayan Arya mengatakan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid - 19 diharapkan Satgas mempunyai persepsi yang sama sehingga masyarakat menjadi yakin terkait dengan Covid - 19. Untuk di wilayah Selemadeg Barat sendiri sudah dibentuk group WA Penanganan covid dengan nama "KOBAR".
Dijelaskan pula wilayah Kecamatan Selemadeg Barat termasuk zona hijau dengan kasus paling rendah dan menjadi ranking 1 penanganan Covid - 19 karena penyebarannya paling rendah  di wilayah Kabupaten Tabanan. "Terdapat  23 kasus dengan rincian transmisi lokal hanya dua kasus. Kami mengajak Bendesa Adat untuk bersama kita bisa dalam upaya mencegah penyebaran Covid - 19 melalui pendisiplinan warga Desa Adat," harapnya.
Sementara Nyoman Gede Arsa menyampaikan, jajaran Bendesa Adat sudah melaksanakan semua kebijakan dan aturan - aturan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan pencegahan Covid - 19. Namun diakui pula bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan dan menerapkan kepada warganya yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan tetapi banyak kendala yang ditemui di lapangan.
"Mengatur orang banyak, kadang ada beberapa warga yang sulit untuk diatur terutama yang berkaitan dengan kerumunan ataupun jaga jarak ketika dilaksanakan upacara ngaben ataupun penguburan masih ada iring - iringan warga yang melebihi kapasitas. Tetapi kami akan terus berusaha untuk memberikan pemahaman kembali kepada warga," ujarnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.