Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar Temui Seluruh Jro Bendesa Se-Kecamatan, Samakan Persepsi Cegah Penyebaran Covid

Bali Tribune/ Kapolsek Selbar bersama para Jero Bendesa Adat.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kapoksek Selemadeg Barat (Selbar), AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH melakukan tatapmuka dan penggalangan dengan seluruh Jero Bendesa Adat se - Kecamatan Selemadeg Barat.
 
Ini dimaksudkan untuk penyamaan persepsi dalam menghadapi penyebaran Covid - 19 yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan di wilayah Selemadeg Barat, Selasa (3/11) pukul 10.30 Wita.
 
Pada kesempatan itu, Gusti Lanang Jelantik menyampaikan, dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid - 19  khususnya di wilayah Selemadeg Barat yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan yang dianggap melanggar protokol kesehatan dengan dasar hukum diantaranya maklumat Kapolri, Pergub Nomor 46 tahun 2020, Perbup Nomor 44 tahun 2020.
 
Diharapkan jajaran Bendesa Adat di wilayah Desa Adat masing masing mampu dan dapat mengendalikan warga terutama yang berkaitan dengan kerumunan. Sehingga segala bentuk kegiatan keagamaan diharapkan ada rekomendasi dari Satgas Covid dan permakluman dari MDA Kecamatan. Dalam kegiatan adat atau keagamaan harus menyiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, jaga jarak dan menyiapkan masker bagi warga yang lupa menggunakan masker.
 
Iring - iringan yang berkaitan dengan upacara Ngaben maupun penguburan jangan terlalu banyak dan diatur sedemikian rupa sehingga tidak melanggar protokol kesehatan. "Mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19 sehingga penyebaran Covid dapat ditekan seminimal mungkin. Dan diharapkan kedepan di wilayah Selemadeg Barat tidak terjadi kegiatan adat atau keagamaan yang viral seperti kasus Sudaji dan Gianyar,"  terangnya.
 
Dokter Wayan Arya mengatakan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid - 19 diharapkan Satgas mempunyai persepsi yang sama sehingga masyarakat menjadi yakin terkait dengan Covid - 19. Untuk di wilayah Selemadeg Barat sendiri sudah dibentuk group WA Penanganan covid dengan nama "KOBAR".
Dijelaskan pula wilayah Kecamatan Selemadeg Barat termasuk zona hijau dengan kasus paling rendah dan menjadi ranking 1 penanganan Covid - 19 karena penyebarannya paling rendah  di wilayah Kabupaten Tabanan. "Terdapat  23 kasus dengan rincian transmisi lokal hanya dua kasus. Kami mengajak Bendesa Adat untuk bersama kita bisa dalam upaya mencegah penyebaran Covid - 19 melalui pendisiplinan warga Desa Adat," harapnya.
Sementara Nyoman Gede Arsa menyampaikan, jajaran Bendesa Adat sudah melaksanakan semua kebijakan dan aturan - aturan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan pencegahan Covid - 19. Namun diakui pula bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan dan menerapkan kepada warganya yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan tetapi banyak kendala yang ditemui di lapangan.
"Mengatur orang banyak, kadang ada beberapa warga yang sulit untuk diatur terutama yang berkaitan dengan kerumunan ataupun jaga jarak ketika dilaksanakan upacara ngaben ataupun penguburan masih ada iring - iringan warga yang melebihi kapasitas. Tetapi kami akan terus berusaha untuk memberikan pemahaman kembali kepada warga," ujarnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.