Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar Temui Seluruh Jro Bendesa Se-Kecamatan, Samakan Persepsi Cegah Penyebaran Covid

Bali Tribune/ Kapolsek Selbar bersama para Jero Bendesa Adat.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kapoksek Selemadeg Barat (Selbar), AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH melakukan tatapmuka dan penggalangan dengan seluruh Jero Bendesa Adat se - Kecamatan Selemadeg Barat.
 
Ini dimaksudkan untuk penyamaan persepsi dalam menghadapi penyebaran Covid - 19 yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan di wilayah Selemadeg Barat, Selasa (3/11) pukul 10.30 Wita.
 
Pada kesempatan itu, Gusti Lanang Jelantik menyampaikan, dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid - 19  khususnya di wilayah Selemadeg Barat yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan yang dianggap melanggar protokol kesehatan dengan dasar hukum diantaranya maklumat Kapolri, Pergub Nomor 46 tahun 2020, Perbup Nomor 44 tahun 2020.
 
Diharapkan jajaran Bendesa Adat di wilayah Desa Adat masing masing mampu dan dapat mengendalikan warga terutama yang berkaitan dengan kerumunan. Sehingga segala bentuk kegiatan keagamaan diharapkan ada rekomendasi dari Satgas Covid dan permakluman dari MDA Kecamatan. Dalam kegiatan adat atau keagamaan harus menyiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, jaga jarak dan menyiapkan masker bagi warga yang lupa menggunakan masker.
 
Iring - iringan yang berkaitan dengan upacara Ngaben maupun penguburan jangan terlalu banyak dan diatur sedemikian rupa sehingga tidak melanggar protokol kesehatan. "Mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19 sehingga penyebaran Covid dapat ditekan seminimal mungkin. Dan diharapkan kedepan di wilayah Selemadeg Barat tidak terjadi kegiatan adat atau keagamaan yang viral seperti kasus Sudaji dan Gianyar,"  terangnya.
 
Dokter Wayan Arya mengatakan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid - 19 diharapkan Satgas mempunyai persepsi yang sama sehingga masyarakat menjadi yakin terkait dengan Covid - 19. Untuk di wilayah Selemadeg Barat sendiri sudah dibentuk group WA Penanganan covid dengan nama "KOBAR".
Dijelaskan pula wilayah Kecamatan Selemadeg Barat termasuk zona hijau dengan kasus paling rendah dan menjadi ranking 1 penanganan Covid - 19 karena penyebarannya paling rendah  di wilayah Kabupaten Tabanan. "Terdapat  23 kasus dengan rincian transmisi lokal hanya dua kasus. Kami mengajak Bendesa Adat untuk bersama kita bisa dalam upaya mencegah penyebaran Covid - 19 melalui pendisiplinan warga Desa Adat," harapnya.
Sementara Nyoman Gede Arsa menyampaikan, jajaran Bendesa Adat sudah melaksanakan semua kebijakan dan aturan - aturan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan pencegahan Covid - 19. Namun diakui pula bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan dan menerapkan kepada warganya yang berkaitan dengan kegiatan adat dan keagamaan tetapi banyak kendala yang ditemui di lapangan.
"Mengatur orang banyak, kadang ada beberapa warga yang sulit untuk diatur terutama yang berkaitan dengan kerumunan ataupun jaga jarak ketika dilaksanakan upacara ngaben ataupun penguburan masih ada iring - iringan warga yang melebihi kapasitas. Tetapi kami akan terus berusaha untuk memberikan pemahaman kembali kepada warga," ujarnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.