Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar Terima Audensi Manajemen PT Caroen Pokpan

Bali Tribune/ Audensi Manajemen PT Caroen Pokpan ke Polsek Selbar, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan  - Dalam Upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat (Selbar) Kabupaten Tabanan serta upaya mencegah penyebaran covid19, Kapolsek AKP I Gusti Lanang Jelantik S.H., menerima Audiensi pihak Manajemen PT Caroen Pokpan, Kamis (09/09/2021).
 
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Selbar didampingi Waka Polsek Selbar Seijin Kapolres Tabanan menyampaikan kepada Pimpinan Manajemen PT Caroen Pokpan yang berlokasi di Desa Bengkel Sari Kecamatan Selemadeg  Barat, bahwa dalam rangka upaya mencegah terjadinya penyebaran covid19 hendaknya semua karyawan yang bekerja di PT Caroen Pokpan Indonesia Bengkel Sari selalu tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
 
"Termasuk juga dengan sarana prasarana Prokes agar tetap disediakan dan dimanfaatkan," tegas Kapolsek Gusti Lanang.
 
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Selbar agar pihak perusahaan tetap mendukung Program Pemerintah dalam percepatan Vaksinasi massal Nasional menuju Indonesia Sehat, jika ada Karyawan yang belum tervaksinasi agar segera menghubungi petugas Babinkamtibmas dan Babinsa atau petugas Puskesmas terdekat untuk segera bisa ditindaklanjuti.
 
"Jika ada karyawan yang positif terpapar Covid19 berdasarkan hasil swab pcr, segera menghubungi petugas satgas covid19 kecamatan Selbar , jangan melakukan Isolasi Mandiri ( Isoman ) di rumah, silahkan hubungi kami untuk segera ditindaklanjuti melakukan Isolasi Terpusat ( Isoter )," terangnya.
 
Sedangkan Pimpinan Manajemen PT Caroen Pokpan Indonesia Bengkel Sari, Pak Berata yang baru menjabat tersebut menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi positif apa yang telah dilakukan selama ini untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif, dan kami sangat mendukung Program Pemerintah dalam percepatan Vaksinasi massal Nasional menuju Indonesia sehat khususnya di Kabupaten Tabanan.
 
"Kamipun sangat mengapresiasi positif, terlebih lagi dengan adanya penampakan Bhabinkamtibmas dan Unit Patroli Samapta Polsek Selbar di tempat kami bekerja sehingga kami merasa nyaman dan terayomi," Kata Berata.
wartawan
JIN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.