Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar Terima Kunjungan Propam

Bali Tribune/ Kedatangan Propam saat di Polsek Selemadeg Barat.

balitribune.co.id | Tabanan  - Dalam rangka pengawasan Internal Kepolisian di wilayah hukum Polda Bali Tim Bid Propam Polda Bali melakukan kunjungan di Polsek Selemadeg Barat - Polres Tabanan pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 pukul 09.00 Wita. Tim Bid Propam Polda Bali dipimpin oleh Kaur Binplin AKP I Ketut Adnyana T dengan 3 orang anggota.
 
Tim Bid Propam Polda Bali diterima oleh   Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., didampingi Waka Polsek Selbar dan para Kanit Polsek Selbar. Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan sarana Prokes yang telah disediakan di Mapolsek Selemadeg Barat.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Selemadeg Barat Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K. , M.H.,  menyampaikan laporan situasi Wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat masih dalam keadaan kondusif. Kami telah setiap saat menggelora disiplin Prokes kepada anggota dan masyarakat. Disamping menggelontorkan Prokes kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Aplikasi PeduliLindungi. Polsek Selbar seluruh anggota sudah menggunakan aplikasi tersebut dan wajib melakukan scanning QR Code aplikasi *PeduliLindungi* sebelum masuk kantor Polsek Selbar.
 
"Demikian juga dengan masyarakat yang datang ke kantor Polsek Selbar, sehingga lebih mudah untuk melakukan deteksi terhadap warga yang terkonfirmasi positif covid19 ataupun sudah tervaksinasi atau belum," ungkap Kapolsek Selbar.
 
Sedangkan Ketua Tim Bid Propam Polda Bali menyampaikan bahwa kedatangan Tim Binplin bid propam Polda untuk melakukan pengecekan secara langsung tentang  disiplin anggota Polsek Selbar terutama saat ini berkaitan dengan penerapan Protokol Kesehatan.
 
"Terimakasih kepada seluruh anggota Polsek Selbar yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan kelengkapan Prokes sudah cukup termasuk Thermo gun ( alat pengukur suhu tubuh ). Pertahankan hal ini jangan sampai kendor, jaga kesehatan dan tetap semangat dalam bertugas," ucap Kaur Binplin Bid Propam Polda Bali, Selasa (14/9/2021). 
wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.