Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar: Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Tempat Wisata

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat Koordinasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar), AKP Gusti Lanang Jelantik melaksanakan rapat koordinasi untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kantor Camat Selbar, Tabanan, Selasa (21/12). Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Nataru kepolisian telah melaksanakan operasi terpusat Lilin Agung 2021dimana kegiatan ini akan dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Sejumlah kerawan yang bakal terjadi, seperti kelompok garis keras atau radikal melalui kunjungan jemaah yang akan melaksanakan ibadah di Gereja. "Di wilayah Selbar sendiri ada empat tempat ibadah umat Kristen yang akan merayakan Natal, yaitu Gereja Batesda, Gereja Sabda Jati, Gereja Santaana dan Rumah ibadah kepala Pucak Sari," ungkapnya.

Selain itu, pelaku terorisme dimana sewaktu waktu dapat melakukan aksi teror. Penimbunan sembako dalam hal ini distributor akan melaksanakan penimbunan dan pada saat mengalami kelangkaan distributor akan menjual dgn harga tinggi. Kembang api dimana akan berpotensi menimbulkan kerumunan, pesta miras dimana giat tersebut berpotensi menimbulkan tindak kriminal, pelaku kriminalitas rawan aksi copet, penipuan, pencurian, Curanmor. "Lonjakan Covid -19 disinyalir adanya lonjakan kasus Covid akibat masyarakat yang tidak taat Prokes. Selain itu, rawan konflik politik memanfaatkan hari raya Natal dan Tahun Baru untuk menarik simpati masyarakat menjelang Pemilu tahun 2024," kata Gusti Lanang.

Mantan Kanit Intel Polsek Kuta Utara ini menekankan bahwa, apabila ada kegiatan masyarakat agar perhatikan Prokes dengan membentuk Satgas internal pengawas dan penegak Prokes. Selain itu, kegiatan Nataru agar mematuhi aturan - aturan pemerintah, baik imendagri No 66 dan 67, Pergub, Perbup maupun aturan lainya dimana tanggal 31 Desember 2021 agar tegakkan aturan. Tidak ada perayaan tahun baru yang dapat menularkan virus Covid - 19 dan jam tutup pukul 22. 00 Wita. Jika ada kerumunan segera himbau untuk membubarkan diri. Tidak ada perayaan malam Tahun Baru tempat wisata pantai alun - alun dan lapangan ditutup. Kepada panitia Gereja agar menyiapkan petugas pengamanan internal Gereja disamping pengawas Prokes antisipasi agar tidak ada penyusupan yang masuk ke Gereja. "Tidak ada perayaan malam Tahun Baru di tempat - tempat wisata. Tanggal 01 Januari 2022, kita bersama - sama akan laksanakan pengamanan di obyek wisata," ujarnya.

Perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini berharap apa yang telah menjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut dapat diterapkan sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 

wartawan
RAY
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.