Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar: Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Tempat Wisata

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat Koordinasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar), AKP Gusti Lanang Jelantik melaksanakan rapat koordinasi untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kantor Camat Selbar, Tabanan, Selasa (21/12). Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Nataru kepolisian telah melaksanakan operasi terpusat Lilin Agung 2021dimana kegiatan ini akan dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Sejumlah kerawan yang bakal terjadi, seperti kelompok garis keras atau radikal melalui kunjungan jemaah yang akan melaksanakan ibadah di Gereja. "Di wilayah Selbar sendiri ada empat tempat ibadah umat Kristen yang akan merayakan Natal, yaitu Gereja Batesda, Gereja Sabda Jati, Gereja Santaana dan Rumah ibadah kepala Pucak Sari," ungkapnya.

Selain itu, pelaku terorisme dimana sewaktu waktu dapat melakukan aksi teror. Penimbunan sembako dalam hal ini distributor akan melaksanakan penimbunan dan pada saat mengalami kelangkaan distributor akan menjual dgn harga tinggi. Kembang api dimana akan berpotensi menimbulkan kerumunan, pesta miras dimana giat tersebut berpotensi menimbulkan tindak kriminal, pelaku kriminalitas rawan aksi copet, penipuan, pencurian, Curanmor. "Lonjakan Covid -19 disinyalir adanya lonjakan kasus Covid akibat masyarakat yang tidak taat Prokes. Selain itu, rawan konflik politik memanfaatkan hari raya Natal dan Tahun Baru untuk menarik simpati masyarakat menjelang Pemilu tahun 2024," kata Gusti Lanang.

Mantan Kanit Intel Polsek Kuta Utara ini menekankan bahwa, apabila ada kegiatan masyarakat agar perhatikan Prokes dengan membentuk Satgas internal pengawas dan penegak Prokes. Selain itu, kegiatan Nataru agar mematuhi aturan - aturan pemerintah, baik imendagri No 66 dan 67, Pergub, Perbup maupun aturan lainya dimana tanggal 31 Desember 2021 agar tegakkan aturan. Tidak ada perayaan tahun baru yang dapat menularkan virus Covid - 19 dan jam tutup pukul 22. 00 Wita. Jika ada kerumunan segera himbau untuk membubarkan diri. Tidak ada perayaan malam Tahun Baru tempat wisata pantai alun - alun dan lapangan ditutup. Kepada panitia Gereja agar menyiapkan petugas pengamanan internal Gereja disamping pengawas Prokes antisipasi agar tidak ada penyusupan yang masuk ke Gereja. "Tidak ada perayaan malam Tahun Baru di tempat - tempat wisata. Tanggal 01 Januari 2022, kita bersama - sama akan laksanakan pengamanan di obyek wisata," ujarnya.

Perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini berharap apa yang telah menjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut dapat diterapkan sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 

wartawan
RAY
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.