Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karangasem Luncurkan Tujuh Paket Kebijakan Perangi Wabah Covid-19

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4)

balitribune.co.id | Amlapura - Berbagai langkah strategis diambil oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam upaya melindungi masyarakat Karangasem dari penyebaran wabah Covid-19, dan terkait hal ini Pemkab Karangasem telah merelokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar Rp 86.7 Milyar khusus untuk penanganan wabah mematikan ini termasuk mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial yang cukup berat yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Karangasem.

Kepada awak media dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4) kemarin, Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem menjelaskan, angka sebesar itu berasal dari rasionalisasi dan relokasi anggaran di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, dan BKK Non Rutin.

“Dari jumlah sebesar itu program yang sudah berjalan yakni sebesar Rp 8,7 Milyar difokuskan untuk pengadaan APD, disinfektan, operasional satgas, dan penyiapan tempat karantina,” ujarnya.

Sementara dari kebijakan penghentian kegiatan infrastruktur yang berasal dari DAU 25 persen berhasil disisir anggaran sebesar Rp 78 Milyar yang difokuskan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Saat ini pihaknya juga tengah fokus untuk melaksanakan karantina terpadu terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem. Dan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pemgawasan terhadap PMI selama menjalani masa karantina, pihaknya telah menyewa salah satu hotel berbintang di Kawasan Candidasa yang akan ditempati oleh PMI yang baru tiba tersebut.

Berdasarkan data dari Asosiasi Pelayaran Indonesia Pusat, diperkirakan sekurang-kurangnya 1000 orang pekerja migran asal Karangasem akan pulang kampung dalam beberapa gelombang ke depan. “Mulai hari ini, kami telah mengambil kebijakan untuk melakukan karantina terpadu selama 14 hari bertempat di hotel yang telah kita sewa itu. Mereka akan ditanggung segala kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina,” bebernya.

Sejauh ini baru dialokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta. Apabila ada kekurangan pihaknya akan mengambil kebijakan untuk menambah anggaran tersebut. “Nanti ada satgas yang bertugas mulai dari menjemput PMI itu di bandara hingga membawanya ke hotel tempat mereka dikarantina,” tegasnya,

Kebijakan lainnya yakni pembebasan pembayaran langgaran air PDAM bagi masyarakat berpenghasilan bawah dimulai dari pemakaian April 2020 sampai Juni 2020, dan khsusu untuk tenaga medis yang berjibaku di garis depan dalam menangani pasien Covid-19, pihaknya akan memberikan insentif dengan rincian insentif bagi tenaga dokter spesialis Rp 10 juta, dokter umum Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta dan asisten tenaga kesehatan Rp 3,5 juta. Selain itu pihaknya juga akan memberikan asurasi kematian bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas sebesar Rp 100 juta.

Sedangkan untuk mengatasi dampak ekonomi rakyat, pihaknya juga akan meluncurkan paket bantuan tak terduga dengan pemberian paket sembako sebesar Rp 1,5 milyar. Untuk itu pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat realisasi sejumlah kebijakan nasional yang meringankan beban rakyat seperti program Keluarga Harapan Rp 200 ribu/kk/bulan, Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu/KK/bulan, Kelompok Penerrima Manfaat, bantuan Pangan Non Tunai Rp 200 ribu/KK/bulan, bantuan ibu hamil Rp 250 ribu/bulan, bantuan penyandang disabilitas Rp 200 ribu/bulan, pembebasan biaya listrik bagi masyarakat pengguna 450 KWH oleh PLN.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.