Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

keamanan
Bali Tribune / Polres Badung memantau area parkir Pasar Mengwi untuk mengantisipasi aksi curanmor di areal parkir

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Pada karcis retribusi parkir di tepi jalan umum untuk kendaraan roda empat, tercantum tarif Rp4.000. Karcis tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, pada bagian catatan tercantum tulisan, “Tidak mengganti kerugian kendaraan dan barang-barang yang hilang/rusak.”

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi klausul tersebut bersama tim teknis. Dishub juga akan berkoordinasi dengan Bupati Badung terkait ketentuan mengenai tanggung jawab pengelola parkir.

“Saya sudah baca penolakan atau tanggapan masyarakat. Klausul itu akan kami pelajari lebih lanjut dan dibahas bersama tim, termasuk menunggu arahan langsung dari Bapak Bupati,” ujar Rahmadi, Senin (15/9/2026).

Rahmadi menjelaskan, parkir di tepi jalan umum wajib mengantongi izin resmi dari Dishub Badung. Sementara parkir di lahan swasta, seperti pelataran pertokoan atau warung, masuk dalam kategori pajak parkir daerah. Adapun pengelolaan parkir di kawasan adat dilakukan melalui kerja sama dengan desa adat setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Dishub Badung tengah mengkaji penerapan pembayaran parkir secara digital menggunakan QRIS. Sistem nontunai tersebut direncanakan untuk meningkatkan transparansi, memberikan kepastian pembayaran kepada masyarakat serta meminimalisasi potensi kebocoran retribusi. Dalam penerapannya, Dishub Badung berkoordinasi dengan Bank BPD Bali dan mempelajari sistem yang telah berjalan di sejumlah daerah, termasuk Surabaya.

“Yang jelas kami sedang kaji kembali tata kelolanya. Kami sudah lihat di Surabaya ini sudah jalan. Mudah-mudahan parkir pakai QRIS ini bisa kita terapkan juga di Badung,” kata Rahmadi.

Untuk diketahui, penyesuaian tarif retribusi parkir Badung berlaku mulai Januari 2026 berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2025. Tarif kendaraan roda dua ditetapkan Rp2.000 sekali parkir, roda tiga Rp3.000, sedangkan kendaraan roda empat, seperti sedan, jeep dan pick-up, dikenakan Rp4.000 sekali parkir. Tarif tersebut meningkat dibandingkan aturan sebelumnya, ketika sepeda motor dikenakan Rp1.000 dan mobil penumpang Rp2.000 sekali parkir. 

wartawan
ANA
Category

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.