Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

keamanan
Bali Tribune / Polres Badung memantau area parkir Pasar Mengwi untuk mengantisipasi aksi curanmor di areal parkir

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Pada karcis retribusi parkir di tepi jalan umum untuk kendaraan roda empat, tercantum tarif Rp4.000. Karcis tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, pada bagian catatan tercantum tulisan, “Tidak mengganti kerugian kendaraan dan barang-barang yang hilang/rusak.”

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi klausul tersebut bersama tim teknis. Dishub juga akan berkoordinasi dengan Bupati Badung terkait ketentuan mengenai tanggung jawab pengelola parkir.

“Saya sudah baca penolakan atau tanggapan masyarakat. Klausul itu akan kami pelajari lebih lanjut dan dibahas bersama tim, termasuk menunggu arahan langsung dari Bapak Bupati,” ujar Rahmadi, Senin (15/9/2026).

Rahmadi menjelaskan, parkir di tepi jalan umum wajib mengantongi izin resmi dari Dishub Badung. Sementara parkir di lahan swasta, seperti pelataran pertokoan atau warung, masuk dalam kategori pajak parkir daerah. Adapun pengelolaan parkir di kawasan adat dilakukan melalui kerja sama dengan desa adat setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Dishub Badung tengah mengkaji penerapan pembayaran parkir secara digital menggunakan QRIS. Sistem nontunai tersebut direncanakan untuk meningkatkan transparansi, memberikan kepastian pembayaran kepada masyarakat serta meminimalisasi potensi kebocoran retribusi. Dalam penerapannya, Dishub Badung berkoordinasi dengan Bank BPD Bali dan mempelajari sistem yang telah berjalan di sejumlah daerah, termasuk Surabaya.

“Yang jelas kami sedang kaji kembali tata kelolanya. Kami sudah lihat di Surabaya ini sudah jalan. Mudah-mudahan parkir pakai QRIS ini bisa kita terapkan juga di Badung,” kata Rahmadi.

Untuk diketahui, penyesuaian tarif retribusi parkir Badung berlaku mulai Januari 2026 berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2025. Tarif kendaraan roda dua ditetapkan Rp2.000 sekali parkir, roda tiga Rp3.000, sedangkan kendaraan roda empat, seperti sedan, jeep dan pick-up, dikenakan Rp4.000 sekali parkir. Tarif tersebut meningkat dibandingkan aturan sebelumnya, ketika sepeda motor dikenakan Rp1.000 dan mobil penumpang Rp2.000 sekali parkir. 

wartawan
ANA
Category

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bali Berikan Pembekalan Vokasi Siswa Baru SMKN 3 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam upaya mencetak sumber daya manusia berdaya saing tinggi di bidang otomotif, Astra Motor Bali kembali menggelar program sosialisasi komprehensif dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMK Negeri 3 Singaraja pada Rabu (22/7/2026). Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi komitmen keberlanjutan perusahaan di bawah payung semangat Sinergi Bagi Negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.