Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karpet Merah bagi Investasi di Jembrana, Perangkat Desa/Kelurahan Diminta Lakukan Pengawasan

Bali Tribune/ Berbagai bertuk investasi kini semakin marak ke Jembrana termasuk toko berjaringan. Kini aparat di desa/kelurahan diminta tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi di wilayahnya.


balitribune.co.id | Negara - Jembrana telah mengikrarkan diri sebagai daerah dengan karpet merah bagi investasi. Itu sebab, kini banyak investasi yang sudah masuk. Salah satunya yang marak adalah usaha modern.

Itu sebab, pengawasan juga perlu dioptimalkan.Perangkat desa/kelurahan serta personil Satpol PP di desa/kelurahan harus tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi yang masuk.

Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah penguatan kapasitas perangkat desa/kelurahan dan personil Satpol PP desa/kelurahan.  Teranyar apara di desa/kelurahan telah diberikan edukasi pengawasan penanaman modal.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiarta Rabu (23/11) mengatakan standarisasi dan informasi pengawasan penanaman modal perlu diwujudkan di Jembrana.

"Ini upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar, pendekatan terhadap usaha yang berbasis risiko serta mengetahui  kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha," ujarnya.

Menurutnya, perangkat di desa/kelurahan juga memiliki peranan penting dalam pengawasan.

Ia menyatakan pemahaman bagi perangkat di desa/kelurahan mengenai ketentuan penanaman modal dan pelaksanaan berusaha juga harus ditingkatkan,

"Dengan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, perangkat desa dan Pol PP mengenai ketentuan penanaman modal diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan meningkatkan siklus perekonomian sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Namun upaya pengawasan ini, tandasnya, dipastikan bukan merupakan bentuk pembatasan terhadap penanaman modal yang masuk.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengakui belum semua perangkat di desa/kelurahan memahami aturan investasi, “ini bukan untuk membatasi investasi, Kita menerima segala jenis usaha modern.

Persoalannya belum semua perangkat desa memahami standar operasional prosedur penanaman modal usaha. Kita ingin meningkatkan intelektualitas perangkat desa dan anggota Pol PP, kita butuh SDM yang cerdas dan paham dengan situasi," ungkapnya. Upaya ini justru menurutnya sebagai langkah mempermudah penanaman investasi di Jembrana.

"Pemerintah bertujuan mempermudah iklim investasi, Menyongsong Jembrana Emas tahun 2026 saya minta kepada seluruh perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan mempersiapkan diri.  Kunjungan wisatawan saat itu akan naik signifikan, banyak investasi yang akan masuk. Itu yang akan membawa perkembangan ekonomi di Jembrana," ungkapnya.

Pihaknya menerkankan perangkat desa/kelurahan bersama personil Satpol PP untuk tanggap dan proaktif pada kegiatan yang melibatkan penanaman modal di wilayah masing-masing.

Perangkat desa/kelurahan juga diingatkan agar bekerja professional sesuai dengan prosudur dan jangan sampai melakukan tindakan yang justru malah mencederai institusi pemerintah,
"Perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan sebagai ujung tombak harus berkoordinasi secara aktif apabila ada kegiatan investasi di wilayahnya, Saya berharap teman-teman bekerja dengan nyaman dengan SOP yang jelas, jangan sampai prangkat desa mencoreng institusinya sendiri," tandas politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah ini.

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.