Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karpet Merah bagi Investasi di Jembrana, Perangkat Desa/Kelurahan Diminta Lakukan Pengawasan

Bali Tribune/ Berbagai bertuk investasi kini semakin marak ke Jembrana termasuk toko berjaringan. Kini aparat di desa/kelurahan diminta tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi di wilayahnya.


balitribune.co.id | Negara - Jembrana telah mengikrarkan diri sebagai daerah dengan karpet merah bagi investasi. Itu sebab, kini banyak investasi yang sudah masuk. Salah satunya yang marak adalah usaha modern.

Itu sebab, pengawasan juga perlu dioptimalkan.Perangkat desa/kelurahan serta personil Satpol PP di desa/kelurahan harus tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi yang masuk.

Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah penguatan kapasitas perangkat desa/kelurahan dan personil Satpol PP desa/kelurahan.  Teranyar apara di desa/kelurahan telah diberikan edukasi pengawasan penanaman modal.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiarta Rabu (23/11) mengatakan standarisasi dan informasi pengawasan penanaman modal perlu diwujudkan di Jembrana.

"Ini upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar, pendekatan terhadap usaha yang berbasis risiko serta mengetahui  kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha," ujarnya.

Menurutnya, perangkat di desa/kelurahan juga memiliki peranan penting dalam pengawasan.

Ia menyatakan pemahaman bagi perangkat di desa/kelurahan mengenai ketentuan penanaman modal dan pelaksanaan berusaha juga harus ditingkatkan,

"Dengan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, perangkat desa dan Pol PP mengenai ketentuan penanaman modal diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan meningkatkan siklus perekonomian sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Namun upaya pengawasan ini, tandasnya, dipastikan bukan merupakan bentuk pembatasan terhadap penanaman modal yang masuk.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengakui belum semua perangkat di desa/kelurahan memahami aturan investasi, “ini bukan untuk membatasi investasi, Kita menerima segala jenis usaha modern.

Persoalannya belum semua perangkat desa memahami standar operasional prosedur penanaman modal usaha. Kita ingin meningkatkan intelektualitas perangkat desa dan anggota Pol PP, kita butuh SDM yang cerdas dan paham dengan situasi," ungkapnya. Upaya ini justru menurutnya sebagai langkah mempermudah penanaman investasi di Jembrana.

"Pemerintah bertujuan mempermudah iklim investasi, Menyongsong Jembrana Emas tahun 2026 saya minta kepada seluruh perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan mempersiapkan diri.  Kunjungan wisatawan saat itu akan naik signifikan, banyak investasi yang akan masuk. Itu yang akan membawa perkembangan ekonomi di Jembrana," ungkapnya.

Pihaknya menerkankan perangkat desa/kelurahan bersama personil Satpol PP untuk tanggap dan proaktif pada kegiatan yang melibatkan penanaman modal di wilayah masing-masing.

Perangkat desa/kelurahan juga diingatkan agar bekerja professional sesuai dengan prosudur dan jangan sampai melakukan tindakan yang justru malah mencederai institusi pemerintah,
"Perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan sebagai ujung tombak harus berkoordinasi secara aktif apabila ada kegiatan investasi di wilayahnya, Saya berharap teman-teman bekerja dengan nyaman dengan SOP yang jelas, jangan sampai prangkat desa mencoreng institusinya sendiri," tandas politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah ini.

wartawan
PAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.