Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karpet Merah bagi Investasi di Jembrana, Perangkat Desa/Kelurahan Diminta Lakukan Pengawasan

Bali Tribune/ Berbagai bertuk investasi kini semakin marak ke Jembrana termasuk toko berjaringan. Kini aparat di desa/kelurahan diminta tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi di wilayahnya.


balitribune.co.id | Negara - Jembrana telah mengikrarkan diri sebagai daerah dengan karpet merah bagi investasi. Itu sebab, kini banyak investasi yang sudah masuk. Salah satunya yang marak adalah usaha modern.

Itu sebab, pengawasan juga perlu dioptimalkan.Perangkat desa/kelurahan serta personil Satpol PP di desa/kelurahan harus tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi yang masuk.

Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah penguatan kapasitas perangkat desa/kelurahan dan personil Satpol PP desa/kelurahan.  Teranyar apara di desa/kelurahan telah diberikan edukasi pengawasan penanaman modal.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiarta Rabu (23/11) mengatakan standarisasi dan informasi pengawasan penanaman modal perlu diwujudkan di Jembrana.

"Ini upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar, pendekatan terhadap usaha yang berbasis risiko serta mengetahui  kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha," ujarnya.

Menurutnya, perangkat di desa/kelurahan juga memiliki peranan penting dalam pengawasan.

Ia menyatakan pemahaman bagi perangkat di desa/kelurahan mengenai ketentuan penanaman modal dan pelaksanaan berusaha juga harus ditingkatkan,

"Dengan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, perangkat desa dan Pol PP mengenai ketentuan penanaman modal diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan meningkatkan siklus perekonomian sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Namun upaya pengawasan ini, tandasnya, dipastikan bukan merupakan bentuk pembatasan terhadap penanaman modal yang masuk.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengakui belum semua perangkat di desa/kelurahan memahami aturan investasi, “ini bukan untuk membatasi investasi, Kita menerima segala jenis usaha modern.

Persoalannya belum semua perangkat desa memahami standar operasional prosedur penanaman modal usaha. Kita ingin meningkatkan intelektualitas perangkat desa dan anggota Pol PP, kita butuh SDM yang cerdas dan paham dengan situasi," ungkapnya. Upaya ini justru menurutnya sebagai langkah mempermudah penanaman investasi di Jembrana.

"Pemerintah bertujuan mempermudah iklim investasi, Menyongsong Jembrana Emas tahun 2026 saya minta kepada seluruh perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan mempersiapkan diri.  Kunjungan wisatawan saat itu akan naik signifikan, banyak investasi yang akan masuk. Itu yang akan membawa perkembangan ekonomi di Jembrana," ungkapnya.

Pihaknya menerkankan perangkat desa/kelurahan bersama personil Satpol PP untuk tanggap dan proaktif pada kegiatan yang melibatkan penanaman modal di wilayah masing-masing.

Perangkat desa/kelurahan juga diingatkan agar bekerja professional sesuai dengan prosudur dan jangan sampai melakukan tindakan yang justru malah mencederai institusi pemerintah,
"Perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan sebagai ujung tombak harus berkoordinasi secara aktif apabila ada kegiatan investasi di wilayahnya, Saya berharap teman-teman bekerja dengan nyaman dengan SOP yang jelas, jangan sampai prangkat desa mencoreng institusinya sendiri," tandas politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah ini.

wartawan
PAM
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.