Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karpet Merah bagi Investasi di Jembrana, Perangkat Desa/Kelurahan Diminta Lakukan Pengawasan

Bali Tribune/ Berbagai bertuk investasi kini semakin marak ke Jembrana termasuk toko berjaringan. Kini aparat di desa/kelurahan diminta tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi di wilayahnya.


balitribune.co.id | Negara - Jembrana telah mengikrarkan diri sebagai daerah dengan karpet merah bagi investasi. Itu sebab, kini banyak investasi yang sudah masuk. Salah satunya yang marak adalah usaha modern.

Itu sebab, pengawasan juga perlu dioptimalkan.Perangkat desa/kelurahan serta personil Satpol PP di desa/kelurahan harus tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi yang masuk.

Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah penguatan kapasitas perangkat desa/kelurahan dan personil Satpol PP desa/kelurahan.  Teranyar apara di desa/kelurahan telah diberikan edukasi pengawasan penanaman modal.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiarta Rabu (23/11) mengatakan standarisasi dan informasi pengawasan penanaman modal perlu diwujudkan di Jembrana.

"Ini upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar, pendekatan terhadap usaha yang berbasis risiko serta mengetahui  kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha," ujarnya.

Menurutnya, perangkat di desa/kelurahan juga memiliki peranan penting dalam pengawasan.

Ia menyatakan pemahaman bagi perangkat di desa/kelurahan mengenai ketentuan penanaman modal dan pelaksanaan berusaha juga harus ditingkatkan,

"Dengan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, perangkat desa dan Pol PP mengenai ketentuan penanaman modal diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan meningkatkan siklus perekonomian sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Namun upaya pengawasan ini, tandasnya, dipastikan bukan merupakan bentuk pembatasan terhadap penanaman modal yang masuk.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengakui belum semua perangkat di desa/kelurahan memahami aturan investasi, “ini bukan untuk membatasi investasi, Kita menerima segala jenis usaha modern.

Persoalannya belum semua perangkat desa memahami standar operasional prosedur penanaman modal usaha. Kita ingin meningkatkan intelektualitas perangkat desa dan anggota Pol PP, kita butuh SDM yang cerdas dan paham dengan situasi," ungkapnya. Upaya ini justru menurutnya sebagai langkah mempermudah penanaman investasi di Jembrana.

"Pemerintah bertujuan mempermudah iklim investasi, Menyongsong Jembrana Emas tahun 2026 saya minta kepada seluruh perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan mempersiapkan diri.  Kunjungan wisatawan saat itu akan naik signifikan, banyak investasi yang akan masuk. Itu yang akan membawa perkembangan ekonomi di Jembrana," ungkapnya.

Pihaknya menerkankan perangkat desa/kelurahan bersama personil Satpol PP untuk tanggap dan proaktif pada kegiatan yang melibatkan penanaman modal di wilayah masing-masing.

Perangkat desa/kelurahan juga diingatkan agar bekerja professional sesuai dengan prosudur dan jangan sampai melakukan tindakan yang justru malah mencederai institusi pemerintah,
"Perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan sebagai ujung tombak harus berkoordinasi secara aktif apabila ada kegiatan investasi di wilayahnya, Saya berharap teman-teman bekerja dengan nyaman dengan SOP yang jelas, jangan sampai prangkat desa mencoreng institusinya sendiri," tandas politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah ini.

wartawan
PAM
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.