Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karpet Merah bagi Investasi di Jembrana, Perangkat Desa/Kelurahan Diminta Lakukan Pengawasan

Bali Tribune/ Berbagai bertuk investasi kini semakin marak ke Jembrana termasuk toko berjaringan. Kini aparat di desa/kelurahan diminta tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi di wilayahnya.


balitribune.co.id | Negara - Jembrana telah mengikrarkan diri sebagai daerah dengan karpet merah bagi investasi. Itu sebab, kini banyak investasi yang sudah masuk. Salah satunya yang marak adalah usaha modern.

Itu sebab, pengawasan juga perlu dioptimalkan.Perangkat desa/kelurahan serta personil Satpol PP di desa/kelurahan harus tanggap dan proaktif melakukan pengawasan terhadap investasi yang masuk.

Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah penguatan kapasitas perangkat desa/kelurahan dan personil Satpol PP desa/kelurahan.  Teranyar apara di desa/kelurahan telah diberikan edukasi pengawasan penanaman modal.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiarta Rabu (23/11) mengatakan standarisasi dan informasi pengawasan penanaman modal perlu diwujudkan di Jembrana.

"Ini upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar, pendekatan terhadap usaha yang berbasis risiko serta mengetahui  kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha," ujarnya.

Menurutnya, perangkat di desa/kelurahan juga memiliki peranan penting dalam pengawasan.

Ia menyatakan pemahaman bagi perangkat di desa/kelurahan mengenai ketentuan penanaman modal dan pelaksanaan berusaha juga harus ditingkatkan,

"Dengan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, perangkat desa dan Pol PP mengenai ketentuan penanaman modal diharapkan dapat meningkatkan ekosistem investasi dan meningkatkan siklus perekonomian sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Namun upaya pengawasan ini, tandasnya, dipastikan bukan merupakan bentuk pembatasan terhadap penanaman modal yang masuk.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengakui belum semua perangkat di desa/kelurahan memahami aturan investasi, “ini bukan untuk membatasi investasi, Kita menerima segala jenis usaha modern.

Persoalannya belum semua perangkat desa memahami standar operasional prosedur penanaman modal usaha. Kita ingin meningkatkan intelektualitas perangkat desa dan anggota Pol PP, kita butuh SDM yang cerdas dan paham dengan situasi," ungkapnya. Upaya ini justru menurutnya sebagai langkah mempermudah penanaman investasi di Jembrana.

"Pemerintah bertujuan mempermudah iklim investasi, Menyongsong Jembrana Emas tahun 2026 saya minta kepada seluruh perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan mempersiapkan diri.  Kunjungan wisatawan saat itu akan naik signifikan, banyak investasi yang akan masuk. Itu yang akan membawa perkembangan ekonomi di Jembrana," ungkapnya.

Pihaknya menerkankan perangkat desa/kelurahan bersama personil Satpol PP untuk tanggap dan proaktif pada kegiatan yang melibatkan penanaman modal di wilayah masing-masing.

Perangkat desa/kelurahan juga diingatkan agar bekerja professional sesuai dengan prosudur dan jangan sampai melakukan tindakan yang justru malah mencederai institusi pemerintah,
"Perangkat desa/kelurahan dan Satpol PP di desa/kelurahan sebagai ujung tombak harus berkoordinasi secara aktif apabila ada kegiatan investasi di wilayahnya, Saya berharap teman-teman bekerja dengan nyaman dengan SOP yang jelas, jangan sampai prangkat desa mencoreng institusinya sendiri," tandas politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah ini.

wartawan
PAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.