Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kartelisasi Pasar Oleh-Oleh - Pasar Tradisional Terpuruk

pasar seni
TERPURUK - Pasar seni yang menjual berbagai cenderamata dari Bali ini seakan tergencet oleh maraknya pasar oleh-oleh.

Denpasar, Bali Tribune

Praktik kartelisasi pasar oleh-oleh, kini semakin tak terbendung. Celakanya, praktik ini justru terkesan diamini pemerintah dengan maraknya pasar oleh-oleh di Pulau Dewata saat ini. Kondisi ini memprihatinkan, karena justru membuat pasar-pasar seni dan tradisional yang sudah lama ada, semakin terpuruk.

Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik 'Mendorong UMKM Menuju Ekonomi/Industri Kreatif' yang digelar di Kantor DPD RI Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (23/5). Dalam diskusi yang dihadiri anggota DPD RI Gede Pasek Suardika itu, Cok Putra, salah seorang peserta diskusi asal Sukawati, Gianyar, mengatakan bahwa saat ini kondisi Pasar Seni Sukawati dan Pasar Seni Guwang benar-benar terpuruk.

"Padahal dulu pasar seni tersebut sangat membantu menumbuhkan kreativitas masyarakat, termasuk seniman. Namun sejak adanya kebebasan mendirikan pasar oleh-oleh, pasar seni menjadi terpuruk," katanya.

Pasar seni terpuruk, menurut Putra, lantaran wisatawan terutama wisatawan domestik sudah diatur jalurnya agar hanya mengunjungi pasar oleh-oleh tertentu. "Itu jalurnya sudah ada. Sudah diatur oleh mereka yang boleh dikatakan mafia. Akibatnya, pasar seni menjadi sepi pengunjung," tandas Putra.

Kondisi ini dibenarkan oleh Gede Pasek Suardika. Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menyebut maraknya pasar oleh-oleh telah mematikan ekonomi kreatif di desa-desa seni. "Pasar-pasar seni tradisional seperti Pasar Seni Sukawati jadi sepi. Itu akibat maraknya pasar oleh-oleh,” jelasnya.

Pasek Suardika mengaku, dirinya beberapa kali berkunjung ke Pasar Seni Sukawati. Fakta yang ditemukan adalah, pedagang di sana hanya menjual dagangannya selama dua jam. "Jam 10.00 buka, lalu jam 12.00 sudah ditutup. Dibuka hanya dua jam, karena memang sudah sepi pengunjung,” ujar Senator asal Buleleng itu.

Ia berpandangan, dengan hanya buka dua jam, maka para penjual sulit untuk mendapatkan keuntungan dari usahanya. Atas dasar itu, Pasek Suardika mendorong Pemprov Bali agar turun tangan menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi, persoalan ini levelnya sudah lintas kabupaten/kota.
"Kalau tidak diatur akan terjadi pasar bebas yang sebebas-bebasnya. Tentunya ini akan merugikan masyarakat Bali, terutama seniman,” ujarnya.

Selain Pemprov Bali, ia menyebut, untuk menyelesaikan masalah tersebut perlu kebersamaan. Ia pun mengajak para perajin dan pedagang di pasar seni tradisional, untuk datang ramai-ramai ke DPRD Provinsi Bali untuk meminta perlindungan. "Mari berjuang bersama agar dibuat aturan yang menjamin keberadaan mereka,” ajaknya.

wartawan
San Edison

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.