Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kartelisasi Pasar Oleh-Oleh - Pasar Tradisional Terpuruk

pasar seni
TERPURUK - Pasar seni yang menjual berbagai cenderamata dari Bali ini seakan tergencet oleh maraknya pasar oleh-oleh.

Denpasar, Bali Tribune

Praktik kartelisasi pasar oleh-oleh, kini semakin tak terbendung. Celakanya, praktik ini justru terkesan diamini pemerintah dengan maraknya pasar oleh-oleh di Pulau Dewata saat ini. Kondisi ini memprihatinkan, karena justru membuat pasar-pasar seni dan tradisional yang sudah lama ada, semakin terpuruk.

Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik 'Mendorong UMKM Menuju Ekonomi/Industri Kreatif' yang digelar di Kantor DPD RI Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (23/5). Dalam diskusi yang dihadiri anggota DPD RI Gede Pasek Suardika itu, Cok Putra, salah seorang peserta diskusi asal Sukawati, Gianyar, mengatakan bahwa saat ini kondisi Pasar Seni Sukawati dan Pasar Seni Guwang benar-benar terpuruk.

"Padahal dulu pasar seni tersebut sangat membantu menumbuhkan kreativitas masyarakat, termasuk seniman. Namun sejak adanya kebebasan mendirikan pasar oleh-oleh, pasar seni menjadi terpuruk," katanya.

Pasar seni terpuruk, menurut Putra, lantaran wisatawan terutama wisatawan domestik sudah diatur jalurnya agar hanya mengunjungi pasar oleh-oleh tertentu. "Itu jalurnya sudah ada. Sudah diatur oleh mereka yang boleh dikatakan mafia. Akibatnya, pasar seni menjadi sepi pengunjung," tandas Putra.

Kondisi ini dibenarkan oleh Gede Pasek Suardika. Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menyebut maraknya pasar oleh-oleh telah mematikan ekonomi kreatif di desa-desa seni. "Pasar-pasar seni tradisional seperti Pasar Seni Sukawati jadi sepi. Itu akibat maraknya pasar oleh-oleh,” jelasnya.

Pasek Suardika mengaku, dirinya beberapa kali berkunjung ke Pasar Seni Sukawati. Fakta yang ditemukan adalah, pedagang di sana hanya menjual dagangannya selama dua jam. "Jam 10.00 buka, lalu jam 12.00 sudah ditutup. Dibuka hanya dua jam, karena memang sudah sepi pengunjung,” ujar Senator asal Buleleng itu.

Ia berpandangan, dengan hanya buka dua jam, maka para penjual sulit untuk mendapatkan keuntungan dari usahanya. Atas dasar itu, Pasek Suardika mendorong Pemprov Bali agar turun tangan menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi, persoalan ini levelnya sudah lintas kabupaten/kota.
"Kalau tidak diatur akan terjadi pasar bebas yang sebebas-bebasnya. Tentunya ini akan merugikan masyarakat Bali, terutama seniman,” ujarnya.

Selain Pemprov Bali, ia menyebut, untuk menyelesaikan masalah tersebut perlu kebersamaan. Ia pun mengajak para perajin dan pedagang di pasar seni tradisional, untuk datang ramai-ramai ke DPRD Provinsi Bali untuk meminta perlindungan. "Mari berjuang bersama agar dibuat aturan yang menjamin keberadaan mereka,” ajaknya.

wartawan
San Edison

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.