Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kartini Ditlantas Polda Bali Peduli Keselamatan Berlalulintas

Bali Tribune/Polwan Polda Bali mengenakan pakaian adat nusantara.

balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan anggota Polisi Wanita (Polwan) alias ‘Kartini’ Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Bali perduli akan keselamatan berlalulintas. Bertempat di perempatan Jalan Gatot Subroto - Jalan Cokroaminoto, Minggu (28/4) pagi, puluhan Polwan dipimpin Ketua Satgas Preventif Operasi Keselamatan Agung 2019, Kompol Sriyati memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tertib berlalulintas.

Selain itu Polwan juga membagikan brosur berisi pesan dan imbauan kepada para pengendara, membagikan helm kepada pengendara dan mengingatkan pengendara untuk memakai helm yang baik dan benar. Menariknya, untuk pembagian brosur, Polwan menggunakan pakaian adat nusantara.

Menariknya lagi Polwan dibagikan bunga mawar kepada para pengendara dalam rangka Hari Kartini. Selain perduli dengan keselamatan berlalulintas, Polwan Ditlantas juga perduli dengan kebersihan dan kesehatan. Para Polwan memungut sampah di Taman Lapangan Lumintang dan menggelar donor darah.

"Karena kebersihan adalah bagian dari iman kita. Dan setetes darah untuk kemanusiaan," ujar Sriyati. "Kita juga memberikan pelayanan SIM keliling yang dilakukan Unit SIM Sat Lantas Polresta," sambungnya.

Dijelaskan Sriyati, himbauan dan pesan - pesan keselamatan berlalulintas ini juga dalam rangka Operasi Keselamatan Agung 2019 yang dimulai besok, Senin (29/4) hingga Senin (12/5). "Tujuan dari Operasi Keselamatan Agung ini adalah untuk menekan kecelakaan lalulintas dan mengurangi pelanggaran. Sehingga kami membagikan brosur yang berisi pesan - pesan tentang keselamatan berlalulintas," ujar Kasi Fasmat Subdit Regident Dit Lantas Polda Bali ini.

wartawan
Ray
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.