Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Agung di Desa Negari Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Karya Agung di Desa Negari.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin menghadiri undangan Mecaru Melaspas lan Mepedagingan serangkaian Karya Memungkah Mepedudusan Agung, Mupuk Pedagingan lan Ngusaba Dalem di Pura Dalem Setra, Desa Adat Negari, Banjarangkan, Sukra Paing Pahang, Jumat (23/10/2020).
 
Ditengah rutinitas yang padat dengan mengikuti protokol kesehatan Bupati Suwirta menyempatkan hadir ditengah-tengah masyarakat melaksanakan upacara adat. Lebih lanjut pelaksanaan upacara agama  tak berarti boleh sebebas-bebasnya. Krama desa yang sedang melangsungkan upacara tetap harus memperhatikan persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti wajib menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan menjaga jarak.
 
Bupati Suwirta dalam kesempatan itu berharap Krama Pengempon maupun pemedek yang tangkil melakukan persembahyangan agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Melalui Yadnya ini, Bupati mengajak seluruh krama untuk memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara agar selalu memberikan sinar suci dan kerahayuan sehingga pandemi Covid-19 yang sedang mewabah segera berakhir. "Semoga kita selalu dalam lindunganNya dan pandemi ini segera berakhir," ujar Bupati Suwirta.
 
Bendesa Adat Negari, Wayan Narka menegaskan selama rangkaian dari Karya Agung ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Para pengempon dan pemedek yang akan melakukan persembahyangan diatur secara bergiliran agar tidak berdesak-desakan. "Puncak Karya akan berlangsung pada Anggar Kasih Tambir, tanggal 10 Nopember mendatang dengan ketat menerapkan protokol kesehatan, " ujar Narka.
 
Dihari yang sama Bupati Suwirta juga menghadiri persembahyangan Pujawali di Pura Dalem Desa Adat Anjingan, Banjarangkan, Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.