Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Agung di Pura Paluang Desa Bunga Mekar Nusa Penida , Bupati Suwirta ; Pupuk Rasa Menyama Braya dalam Beryadnya

Karya memungkah, tawur, pedudusan agung lan ngenteg linggih berlangsung di Pura Paluang, Banjar Adat Karang Dawa, Desa Bunga Mekar,Nusa Penida Klungkung. Tampak sejumlah ibu-ibu sedang mengikuti salah satu prosesi pada kegiatan dimaksud , Kamis 12/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dalam melaksanakan yadnya, masyarakat hendaknya selalu menjaga persatuan dan kesatuan serta konsep menyama braya. Hal itu ditujukan agar hakekat serta tujuan pelaksanaan yadnya dapat dicapai.

Demikian disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menghadiri rangkaian prosesi ritual karya memungkah, tawur, pedudusan agung lan ngenteg linggih di Pura Paluang, Banjar Adat Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (12/7) kemarin.

Menurut Bupati, melalui yadnya (persembahan suci,red) akan dapat meningkatkan dan mempererat rasa kekeluargan serta semangat bergotong-royong, sehingga seluruh rangkaian karya berjalan lancar hingga selesai.

" Laksanakan seluruh rangkaian upacara dengan hati tulus iklas serta didukung dengan semangat gotong-royong dan kekeluargaan, semoga seluruh rangkaian upacara dapat diselesaikan dengan sukses, " ujar Bupati Nyoman Suwirta.

Dikatakannya, beryadnya merupakan salah satu bentuk wujud bakti umat kehadapan Ida Shang Hyang Widhi Wasa.

“Jaga persatuan dan kesatuan menyama braya dengan sebaik-baiknya”, harap Bupati Suwirta

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Wayan Yasa menyampaikan prosesi ritual dimaksud diawali dengan prosesi mepepade Caru dilanjutkan dengan mendak siwi, pekiyisan lan memasar dan ritual tawur, melaspas hingga mendem pedagingan lan mendem manca datu.

Adapun prosesi puncak karya pada Sabtu (14/7) besok lanjut Yasa dilaksanakan ritual ngenteg linggih, mepesalang, mepedanan, mendem Ayu Bagus lan Wali sedangkan Karya akan disineb pada tanggal 21 Juli 2018 mendatang.

“Tujuan pelaksanaan ritual ini adalah, untuk menyucikan pelinggih dan seluruh areal pura sehingga ketentraman dan kerahayuan yang berlandaskan Tri Hita Karana tetap selalu terjaga,” terang Yasa.

Kehadiran Bupati Suwirta pada ritual dimaksud didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru dan Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.