Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Garapan Napi di Lapas Bangli Doborong

Bali Tribune/Pegawai Lapas dan warga tunjukkan hasil produk Napi Lapas Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 masih terus berlanjut, salah satunya adalah program One Day One Prison’s Product. Kegiatan yang telah berlangsung dari tanggal 23 Maret 2022 ini menjadi bukti bahwa produk-produk Narapidana tidak kalah saing dari produk-produk luar Lapas.
 
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno menyampaikan bahwa seluruh pegawai berkewajiban untuk ikut membeli produk Narapidana Lapas Narkotika Bangli dengan nilai transaksi minimal Rp 50.000,00. “Ini merupakan bentuk dukungan kita sebagai petugas untuk mempromosikan dan membeli produk WBP Lapas Narkotika Bangli” ucap Kalapas.
 
Koordinator program, Kasi Kegiatan Kerja, Nyoman Bhudianta menyampaikan bahwa selain pegawai, keluarga pegawai dan masyarakat juga ikut memborong produk WBP melalui stand pameran di depan Ruang Layanan. 
 
“Hingga hari ini, omset penjualan produk WBP sudah mencapai Rp 5.788.500,00. Dari banyaknya jenis produk WBP, yang menjadi unggulan kami adalah Produksi Tempe dan Kripik tempe yang terjual sebanyak 475 biji tempe dan 360 kemasan kripik tempe” jelasnya, seeraya menyampaikan produk WBP juga dipasarkan melalui online yaitu akun instagram @giatja.lapastik.bangli.olshop
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Pemasyarakatan melakukan program yang dapat mendorong produktivitas Narapidana sebagai bagian dari program pembinaan sehingga kita wajib untuk mendukung kegiatan ini” terangnya.
 
Selain tempe dan olahan tempe, produk-produk lain yang dipasarkan seperti keben dan bokor koran khas WBP, sayur-sayuran hasil perkebunan, dan produk-produk olahan bambu seperti jam dan lukisan bambu.
wartawan
JRO
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.