Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Meligia Lajur, Ribuan Krama Iringi Prosesi Nganget Don Bingin

Bali Tribune / UPAKARA - Prosesi upakara nunas don bingin di Pura Kehen Bangli, Selasa (10/10).

balitribune.co.id | Bangli - Serangkian karya Meligia Lajur di Banjar Puri Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Selasa (10/10) dilaksanakan prosesi "Nganget Don Bingin’ (memetik daun beringin). Prosesi ini diikuti ribuan krama dari tiga Puri. Yakni, Puri Bukit, Puri Kanginan dan Puri Tamanbali dengan melaksanakan mepeed dari lokasi upacara di Piyadnyan Puri Bukit menuju Pura Kehen.

Manggala Karya Meligia Lajur Puri Bukit, Ida I Dewa Anom Sudarta mengatakan, Meligia Lajur di Puri Bukit Bangli diikuti 121 Puspa dari tiga Puri yaitu Puri Bukit, Puri Kanginan dan Puri Tamanbali.

Sementara sesuai dudonan acara, puncak karya Meligia Lajur di Puri Bukit akan berlangsung pada tanggal 14 Oktober mendatang. “Untuk persiapannya sendiri sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu,” jelasnya. Mulai dari nyukat karang, membuat bangunan piyadnyan, hingga berbagai sarana upakara yang akan dipergunakan.  

Sedangkan untuk prebeya (biaya), selain mendapat bantuan dari Pemkab Bangli, juga datang dari urunan sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing Puspa. “Makna yang lebih penting dari pelaksanaan Melgia Lajur secara massal ini, yakni pesemetonan antar warga Puri bisa lebih erat,” jelas  Ida I Dewa Anom Sudarta didampingi penasehat, Ida I Dewa Gede Rai.

Sementara untuk prosesi nunas/nganget don bingin, kata Ida I Dewa Anom Sudarta, sebelum prosesi nganget don bingin di Pura Kehen dilakukan, didahului dengan melakukan persembahyangan bersama dengan harapan memohon keselamatan dan kelancaran jalannya karya.

Selanjutnya, prosesi nganget daun beringin ini dilakukan dengan menggunakan galah yang diujungnya diikatkan pisau sudamala. Lantaran peruntukan daun beringin nantinya untuk karya suci, sehingga prosesi pemetikan daun beringin dilakukan dengan tidak sembarangan. Agar daun yang dipetik tidak terjatuh menyentuh tanah.

Proses pemetikan daun beringin mengacu sembilan arah mata angin dan terakhir dilakukan di bagian tengah. "Daun beringin yang kita tunas ini, nantinya yang akan dipergunakan sebagai media penyalur Sang Pitara nantinya untuk menuju Sangkan Paraning Dumadi," ujarnya.

Selanjutnya daun beringin ini yang akan dipergunakan untuk ngajum puspa sebagai simbolis dari leluhur yang diupacarai. Daun beringin yang digunakan untuk ngajum, dipilih yang masih utuh saja. Karena banyaknya, Puspa yang akan diupacarai, prosesi ngajum dilakukan secara bertahap. 

Selain itu, dalam prosesi penggunaan daun beringin untuk ngajum, jumlahnya  disesuaikan dengan jenis kelamin leluhur yang diupacara. Misalnya, jika daun beringin tengadah itu lambang perempuan dan jika telungkup itu lambang laki-laki,.

"Demikian halnya jumlah yang dipergunakan antara laki-laki dan perempuan berbeda,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.