Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Ngaben Masal Kinembulan, Metatah dan Mepetik Desa Adat Munduk

Bali Tribune/Bupati Sanjaya saat hadiri upacara adat di wilayahnya


balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai salah satu skala prioritas yakni komitmen mewujudkan pembangunan secara sekala dan niskala, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, secara tak surut-surut memberikan dukungan dan apresiasi dalam setiap pembangunan yang dilakukan masyarakat.
 
Dengan didampingi oleh Ketua DPRD Bali N. Adi Wiryatama, Sekda, OPD terkait, Camat Pupuan dan unsur Muspika Kecamatan Pupuan, Bupati Sanjaya mendatangi langsung Karya Ngaben Massal Kinembulan dirangkaikan dengan Metatah Masal dan Mepetik yang diselenggarakan oleh masyarakat Desa Adat Munduktemu, Pupuan.
 
Dihadapan masyarakat, orang nomer satu di Pemkab Tabanan itu sangat mengapresiasi kegiatan ini yang sesuai dengan visi Pemkab Tabanan, yakni dalam upaya melestarikan tradisi, adat dan budaya. "Saya mewakili Pemkab bersama wakil rakyat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, bendesa adat serta prawartaka karya yang telah membangun karya dengan baik sekali," ucapnya.
 
Sanjaya berharap, agar masyarakat selalu mampu menjaga tradisi, adat dan budaya yang adiluhung warisan dari leluhur. Dimana mampu menjaga keharmonisan antara krama, menjaga lingkungan dengan baik, serta menjaga keharmonisan alam. "Semoga, apa yang menjadi tujuan masyarakat disini dikala membangun karya, agar memperoleh jalan yang baik dan semoga memperoleh kerahayuan," imbuh Sanjaya.
 
Ngaben masal ini sesuai perarem Desa Adat dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan sebenarnya sudah digelar pada tahun 2020 silam. Namun karena situasi pandemi, baru bisa dilaksanakan pada senin 18 april 2022 mendatang. Ngaben masal ini dirangkaikan dengan Metatah Masal serta upacara Mepetik. Ngaben masal diikuti oleh 44 sawa, Metatah 100 orang dan Mepetik 39 orang.
 
Selaku Ketua Panitia, Gusti Putu Pastika mengatakan, biaya keseluruh upacara sekitar Rp. 276 juta, yang bersumber dari iuran peserta, desa adat serta pihak terkait lainnya. "Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait yang turut membantu sehingga acara ini telah berjalan dengan lancar. Dan saya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Bupati dan pihak DPR dan semua undangan karena telah datang di acara kami," ujarnya.
wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.